KPU Kabupaten Padang Pariaman Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Padang Pariaman, kab-padangpariaman.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Pelayanan Publik dan Pengaduan Masyarakat pada Rabu, 22 Juli 2026, di Kantor KPU Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara penyelenggara layanan dengan para pemangku kepentingan guna memperoleh masukan, saran, serta evaluasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Forum tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Padang Pariaman, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Padang Pariaman.
Turut hadir sebagai peserta forum, PPID Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, PPID Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Ketua Yayasan STKIP YDB Lubuk Alung, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Padang Pariaman, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Padang Pariaman, perwakilan komunitas di Kabupaten Padang Pariaman, serta para pengguna layanan KPU Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam forum tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, saran, dan masukan terhadap berbagai aspek pelayanan publik yang telah diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Padang Pariaman, termasuk mekanisme pelayanan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat. Diskusi berlangsung secara interaktif sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, KPU Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Setiap masukan yang disampaikan oleh peserta akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik maupun pengelolaan pengaduan masyarakat di masa mendatang.
Kegiatan ini juga menjadi implementasi prinsip partisipatif dalam penyelenggaraan pelayanan publik, di mana masyarakat dan para pemangku kepentingan tidak hanya berperan sebagai penerima layanan, tetapi juga sebagai mitra dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Melalui komunikasi yang terbuka, kolaborasi yang erat, dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, KPU Kabupaten Padang Pariaman optimistis dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, inovatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan kepemiluan.
(Humas KPU Kabupaten Padang Pariaman)