Pengumuman/SE

Pengumuman Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman telah menetapkan Keputusan KPU Kabupaten Padang Pariaman Nomor 23 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat Triwulan II Tahun 2026. Penetapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga kualitas, akurasi, dan kemutakhiran data pemilih. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen KPU dalam mewujudkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai dasar penyelenggaraan pemilihan yang demokratis. Masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat mengunduh serta membaca Keputusan KPU Kabupaten Padang Pariaman Nomor 23 Tahun 2026 melalui dokumen yang tersedia pada laman pengumuman ini. Lampiran: Keputusan KPU Kabupaten Padang Pariaman Nomor 23 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat Triwulan II Tahun 2026.

Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Melalui SIPOL Semester I Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan Pengumuman Nomor 02/PL.01.1-Pu/1305/2026 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026. Pengumuman ini diterbitkan sebagai bentuk transparansi informasi publik sekaligus penyampaian hasil pelaksanaan pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan di Kabupaten Padang Pariaman. Selengkapnya, masyarakat dan partai politik dapat mengunduh serta membaca dokumen pengumuman pada lampiran di bawah ini. Pengumuman Nomor 02/PL.01.1-Pu/1305/2026

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara