Berita Terkini

KPU Kabupaten Padang Pariaman Kukuhkan Satuan Karya Pramuka Rintisan Yogaswara Periode 2026 - 2031

Padang Pariaman, 28 Agustus 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Pengukuhan Satuan Karya Pramuka (Saka) Rintisan Yogaswara di Lingkungan KPU Kabupaten Padang Pariaman Periode 2026–2031. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (28/8/2026). Pengukuhan Satuan Karya  Rintisan Yogaswara tersebut dikukuhkan langsung oleh Dewiwarman, Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) 0305 Padang Pariaman. Pengukuhan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Gerakan Pramuka dan KPU, khususnya dalam memberikan pembinaan serta pendidikan kepada generasi muda mengenai demokrasi dan kepemiluan. Kegiatan turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Medo Patria, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Kehadiran KPU Provinsi Sumatera Barat menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan Saka Rintisan Yogaswara sebagai wadah pembinaan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi dan kepemiluan. Dalam pelaksanaannya, Saka Rintisan Yogaswara diharapkan tidak hanya menjadi wadah kegiatan kepramukaan, tetapi juga ruang pembelajaran bagi anggota Pramuka untuk mengenal lebih dekat penyelenggaraan pemilu, nilai-nilai demokrasi, serta pentingnya keterlibatan generasi muda dalam kehidupan berdemokrasi. Melalui Saka Rintisan Yogaswara, KPU Kabupaten Padang Pariaman berupaya menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, kepemimpinan, tanggung jawab, integritas, dan kepedulian terhadap kehidupan demokrasi kepada generasi muda. Keberadaan Saka Rintisan Yogaswara juga diharapkan dapat menjadi jembatan kolaborasi antara KPU dan Gerakan Pramuka dalam memberikan pendidikan kepemiluan secara berkelanjutan. Dengan demikian, anggota Pramuka dapat menjadi generasi muda yang aktif, kritis, berintegritas, serta memiliki pemahaman yang baik mengenai pentingnya demokrasi dan kepemiluan. Pengukuhan Saka Rintisan Yogaswara Periode 2026–2031 menjadi momentum penting bagi KPU Kabupaten Padang Pariaman dan Kwarcab 0305 Padang Pariaman untuk bersama-sama membangun generasi muda yang tidak hanya memiliki karakter kepramukaan, tetapi juga memiliki kesadaran sebagai warga negara yang bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.  (Humas KPU Kabupaten Padang Pariaman)

KPU Kabupaten Padang Pariaman Raih Predikat Sangat Baik pada Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2026

                      kab-padangpariaman.kpu.go.id, Padang Pariaman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman kembali mencatatkan capaian membanggakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026, KPU Kabupaten Padang Pariaman berhasil meraih Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 91,11 dengan predikat Sangat Baik (Mutu A). Pencapaian ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Padang Pariaman dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Nilai tersebut juga mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Padang Pariaman. Survei Kepuasan Masyarakat dilakukan terhadap empat unit layanan utama yang menjadi garda terdepan pelayanan publik di lingkungan KPU Kabupaten Padang Pariaman. Hasil penilaian masing-masing unit layanan adalah sebagai berikut: Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memperoleh nilai 90,86 dengan predikat Mutu A, mencerminkan pelayanan informasi publik yang semakin terbuka, cepat, dan mudah diakses. Layanan Pendidikan Pemilih memperoleh nilai 90,09 dengan predikat Mutu A, menunjukkan keberhasilan berbagai kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dilaksanakan secara efektif. Layanan Pengaduan Masyarakat memperoleh nilai 90,32 dengan predikat Mutu A, yang menunjukkan mekanisme penerimaan dan penyelesaian pengaduan berjalan dengan baik serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Layanan Kerjasama menjadi unit layanan dengan capaian tertinggi, yaitu 93,66 dengan predikat Mutu A, sebagai bukti keberhasilan KPU Kabupaten Padang Pariaman dalam membangun sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan. Layanan Pemutakhiran Data Pemilih menjadi unit layanan dengan capaian tertinggi, yaitu 89,77 dengan predikat Mutu A Layanan Verifikasi dan Pemutakhiran Data Parpol menjadi unit layanan dengan capaian tertinggi, yaitu 91,94 dengan predikat Mutu A Keberhasilan ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat yang telah memberikan penilaian, masukan, dan saran konstruktif terhadap kualitas layanan KPU Kabupaten Padang Pariaman. Seluruh hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi KPU untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat inovasi pelayanan publik, serta menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan berkualitas. KPU Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kepercayaan yang telah diberikan. Ke depan, KPU Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas. (humas kpu padang pariaman)

KPU Kabupaten Padang Pariaman Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Padang Pariaman, kab-padangpariaman.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Pelayanan Publik dan Pengaduan Masyarakat pada Rabu, 22 Juli 2026, di Kantor KPU Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara penyelenggara layanan dengan para pemangku kepentingan guna memperoleh masukan, saran, serta evaluasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Forum tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Padang Pariaman, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Padang Pariaman. Turut hadir sebagai peserta forum, PPID Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, PPID Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Ketua Yayasan STKIP YDB Lubuk Alung, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Padang Pariaman, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Padang Pariaman, perwakilan komunitas di Kabupaten Padang Pariaman, serta para pengguna layanan KPU Kabupaten Padang Pariaman. Dalam forum tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, saran, dan masukan terhadap berbagai aspek pelayanan publik yang telah diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Padang Pariaman, termasuk mekanisme pelayanan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat. Diskusi berlangsung secara interaktif sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui Forum Konsultasi Publik ini, KPU Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Setiap masukan yang disampaikan oleh peserta akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik maupun pengelolaan pengaduan masyarakat di masa mendatang. Kegiatan ini juga menjadi implementasi prinsip partisipatif dalam penyelenggaraan pelayanan publik, di mana masyarakat dan para pemangku kepentingan tidak hanya berperan sebagai penerima layanan, tetapi juga sebagai mitra dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Melalui komunikasi yang terbuka, kolaborasi yang erat, dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, KPU Kabupaten Padang Pariaman optimistis dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, inovatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan kepemiluan. (Humas KPU Kabupaten Padang Pariaman)

KPU Kabupaten Padang Pariaman Resmi Luncurkan Empat Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Padang Pariaman, kab-padangpariaman.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman secara resmi meluncurkan empat inovasi peningkatan pelayanan publik dalam sebuah kegiatan yang diselenggarakan pada Rabu, 22 Juli 2026, di Kantor KPU Kabupaten Padang Pariaman. Peluncuran ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Padang Pariaman dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin modern, transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kegiatan peluncuran dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi Sumatera Barat, Ory Sativa Syakban; Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Idham Fadhli; Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Padang Pariaman; Sekretaris; pejabat struktural dan fungsional; serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Padang Pariaman. Turut hadir pula PPID Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, PPID Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Ketua Yayasan STKIP YDB Lubuk Alung, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Padang Pariaman, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Padang Pariaman, perwakilan komunitas, serta para pengguna layanan. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Padang Pariaman meluncurkan empat inovasi pelayanan publik, yaitu RANGKIANG DATA, SiTamu (Sistem Buku Tamu), Si Pintar (Sistem Pelayanan Informasi Tata Arsip), dan E-Book. Keempat inovasi tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat tata kelola organisasi, serta memperluas akses masyarakat terhadap informasi kepemiluan. Dari keempat inovasi tersebut, RANGKIANG DATA menjadi inovasi unggulan yang diharapkan mampu menjadi fondasi pengelolaan data di lingkungan KPU Kabupaten Padang Pariaman. Nama RANGKIANG DATA terinspirasi dari filosofi rangkiang, yaitu lumbung padi dalam budaya Minangkabau yang menjadi tempat menyimpan hasil panen sebagai aset bernilai yang harus dijaga dengan baik. Filosofi tersebut menjadi simbol bahwa data merupakan aset strategis yang harus dikelola secara profesional, akurat, dan berkelanjutan. Melalui RANGKIANG DATA, KPU Kabupaten Padang Pariaman menghadirkan pusat data terpadu yang menghimpun berbagai informasi strategis dalam satu sistem yang terintegrasi. Data yang tersedia meliputi data pemilih, data kepemiluan, data partisipasi masyarakat, data kelembagaan, data logistik, hingga data keterbukaan informasi publik. Integrasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan data yang lebih tertata, mudah ditelusuri, aman, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU. Selain menjadi pusat penyimpanan data, RANGKIANG DATA juga diharapkan dapat mempercepat proses penyediaan informasi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan. Kehadiran sistem ini akan mempermudah proses pencarian data, meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat, tepat, dan berbasis data. Sementara itu, inovasi SiTamu dikembangkan sebagai sistem buku tamu digital yang mempermudah proses pencatatan kunjungan sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan penerimaan tamu. Si Pintar hadir sebagai sistem pelayanan informasi tata arsip yang memudahkan pengelolaan, pencarian, dan penyajian arsip secara lebih tertib dan sistematis. Adapun E-Book menjadi media informasi digital yang menyediakan berbagai publikasi dan bahan informasi kepemiluan yang dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah. Melalui peluncuran keempat inovasi tersebut, KPU Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. "RANGKIANG DATA bukan sekadar aplikasi penyimpanan data, melainkan simbol komitmen KPU Kabupaten Padang Pariaman dalam membangun budaya kerja berbasis data yang terintegrasi, mudah diakses, dan mendukung keterbukaan informasi publik. Melalui inovasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap data yang dimiliki dapat memberikan manfaat nyata bagi organisasi maupun masyarakat," ujar Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman. Dengan semangat inovasi, KPU Kabupaten Padang Pariaman akan terus mengembangkan berbagai layanan publik yang memberikan kemudahan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan kepemiluan. (Humas KPU Kabupaten Padang Pariaman)

KPU Kabupaten Padang Pariaman Raih Predikat Sangat Baik pada Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I Tahun 2026

kab-padangpariaman.kpu.go.id, Padang Pariaman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman merilis Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2026. Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan, KPU Kabupaten Padang Pariaman berhasil meraih predikat Sangat Baik (Mutu A) dengan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 91,48. Capaian ini merupakan wujud nyata komitmen KPU Kabupaten Padang Pariaman dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hasil tersebut juga mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap berbagai layanan yang disediakan oleh KPU Kabupaten Padang Pariaman. Penilaian Survei Kepuasan Masyarakat dilakukan terhadap empat unit layanan utama yang menjadi garda terdepan pelayanan publik di lingkungan KPU Kabupaten Padang Pariaman. Adapun hasil yang diperoleh adalah sebagai berikut: Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memperoleh nilai 91,75 dengan predikat Mutu A, menunjukkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyediaan informasi publik yang cepat, terbuka, dan mudah diakses. Layanan Pendidikan Pemilih meraih nilai 91,11 dengan predikat Mutu A, yang mencerminkan efektivitas berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepemiluan yang telah dilaksanakan. Layanan Pengaduan Masyarakat memperoleh nilai 90,92 dengan predikat Mutu A, menunjukkan bahwa mekanisme penerimaan dan penanganan pengaduan masyarakat dinilai berjalan dengan baik. Layanan Kerjasama menjadi unit layanan dengan tingkat kepuasan tertinggi, yaitu 92,25 dengan predikat Mutu A, yang menandakan keberhasilan KPU Kabupaten Padang Pariaman dalam membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Keberhasilan ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat yang telah memberikan penilaian, masukan, serta saran konstruktif terhadap kualitas layanan yang diberikan. Seluruh hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan perbaikan dan motivasi bagi KPU Kabupaten Padang Pariaman untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat inovasi pelayanan, serta mempercepat dan mempermudah alur layanan kepada masyarakat. KPU Kabupaten Padang Pariaman mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat atas kepercayaan yang telah diberikan. Ke depan, KPU Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas. Mari bersama-sama mewujudkan layanan kepemiluan yang semakin transparan, akuntabel, dan tepercaya demi terciptanya demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Padang Pariaman. (humas kpu padang pariaman)

Sahabat Demokrasi Hadir di MAN 1 Padang Pariaman, Bangun Generasi Pemilih Cerdas

Padang Pariaman, kab-padangpariaman.kpu.go.id, –  KPU Kabupaten Padang Pariaman (17/6/26) memulai Roadshow Sahabat Demokrasi perdana di MAN 1 Padang Pariaman sebagai salah satu upaya strategis dalam meningkatkan pendidikan pemilih serta menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda sejak dini. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam rangkaian kunjungan ke berbagai sekolah yang bertujuan untuk memperluas pemahaman siswa mengenai pentingnya partisipasi dalam kehidupan demokrasi dan proses pemilu. Roadshow ini berlangsung dalam suasana yang seru, santai, edukatif, dan penuh semangat. Antusiasme yang ditunjukkan oleh siswa-siswi MAN 1 Padang Pariaman terlihat sejak awal kegiatan hingga berakhirnya acara. Para peserta mengikuti setiap sesi dengan penuh perhatian. Melalui penyampaian materi yang dikemas secara menarik dan mudah dipahami, para siswa diajak untuk mengenal lebih dekat tentang demokrasi, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya menggunakan hak pilih secara bijak. Tidak hanya itu, sesi tanya jawab interaktif juga menjadi salah satu momen yang paling menarik dalam kegiatan ini. KPU Kabupaten Padang Pariaman juga memperkenalkan program Sahabat Demokrasi sebagai wadah bagi generasi muda untuk berpartisipasi aktif dalam menyebarkan informasi kepemiluan dan nilai-nilai demokrasi di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Melalui program ini, para pelajar diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu mengajak teman sebaya untuk lebih peduli terhadap isu-isu demokrasi serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya partisipasi dalam pemilu. Selain memberikan pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun karakter generasi muda yang kritis, bertanggung jawab, dan berintegritas. Generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan arah masa depan bangsa, sehingga pemahaman yang baik mengenai demokrasi menjadi bekal yang sangat berharga dalam menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang. (Humas KPU Kabupaten Padang Pariaman)

🔊 Putar Suara