Berita Terkini

Jelang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Triwulan III, KPU Kab Padang PARIAMAN Gercep Lakukan Koordinasi dengan Bawaslu

Padang Pariaman, 30 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman terus melakukan langkah koordinatif dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Selain dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Padang Pariaman, KPU juga menjalin koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman. Koordinasi ini dilaksanakan sesuai amanat Pasal 8 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang menegaskan bahwa salah satu tugas KPU Kabupaten/Kota adalah melakukan koordinasi dengan instansi terkait di wilayahnya. Pertemuan yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman tersebut menjadi bagian dari persiapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025. Dalam kesempatan itu, turut dibahas saran dan masukan perbaikan yang disampaikan Bawaslu demi penyempurnaan data pemilih. Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Padang Pariaman bersama jajaran Bawaslu Padang Pariaman serta staf sekretariat kedua lembaga. (humas kpu padang pariaman Selvira Safitri/foto:Bawaslu Padang Pariaman/editor: Dicky/ pengarah: Ari )

Momentum Mencapai Kemajuan Bangsa

Padang Pariaman, kab-padangpariaman.kpu.go.id - Dalam rangka memperingati HUT RI ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Komisi Pemilihan Umum kabupaten Padang Pariaman menggelar Upacara Bendera yang berlangsung dengan semangat kebangsaan dan khidmat di halaman kantor KPU Padang Pariaman, minggu (17/08/25). Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran, mulai dari Komisioner, Sekretaris, Pejabat Fungsional, para Kasubag hingga seluruh staf sekretariat. Bertindak sebagai inspektur Upacara, Ketua KPU Padang Pariaman, Zainal Abidin, SH., Tk. Sinaro. Dalam suasana penuh makna tersebut, beliau menyampaikan Bahwa peringatan HUT RI ke-80 bukan hanya sekedar seremonial tahunan, namun merupakan momentum untuk memperkuat persatuan dan meneguhkan komitmen dalam mengisi kemerdekaan, dengan semangat gotong royong dan kerja nyata untuk mencapai kemajuan Indonesia gemilang (humas kpu padang pariaman Ariadi/foto:Dicky/ed tr)

Serah Terima Hasil Lelang BMN Pasca Pemilu 2024

Padang Pariaman, kab-padangpariaman.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman melakukan serah terima Barang Milik Negara (BMN) habis pakai pasca Pemilu 2024 (Surat Suara, Kotak Suara, Bilik Suara dan Surat Suara) kepada pemenang lelang di Gudang Logistik KPU Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (18/7/2025). Dimulai dengan pengumuman lelang yang disampaikan secara terbuka melalu website https://kab-padangpariaman.kpu.go.id dan dilanjutkan dengan proses lelang secara terbuka (open bidding) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang, (25/6/2025)  kemudian diperoleh pemenang lelang BMN dimaksud. Hasil lelang tersebut salah satu instrumen penting dalam optimalisasi aset negara. Pemenang lelang tidak hanya mendapatkan aset yang berpotensi menghasilkan keuntungan, tetapi juga turut berkontribusi pada penerimaan negara bukan pajak (PNPB).Laporan Penjualan hasil lelang  akan di disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk ditetapkan dalam keputusan penghapusan barang persedian barang pasca Pemilu 2024. (humas kpu padang pariaman silvia/foto:razak/ed tr)

Penguatan Koordinasi KPU Kabupaten Padang Pariaman dan Polres Padang Pariaman

Padang Pariaman, kab-padangpariaman.kpu.go.id. Senin (23/6/2025) Ketua, Anggota, Sekretaris dan Kasubag Perdatin KPU Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan koordinasi, silaturahmi serta penyerahan plakat kepada Polres Padang Pariaman, bertempat di Kantor Kapolres Padang Pariaman. Koordinasi ini sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kolaborasi yang telah terjalin antara Polres Padang Pariaman dengan KPU Padang Pariaman selama tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, sehingga seluruh proses tahapan berjalan dengan baik dan aman di kabupaten Padang Pariaman selain itu disampaikan juga kegiatan KPU Kabupaten Padang pariaman salah satunya tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Di akhir pertemuan, Ketua KPU Padang Pariaman, Zainal Abidin, SH., TK.Sinaro menyerahkan plakat ucapan terima kasih kepada Kapolres Padang Pariaman, AKPB Ahmad Faisol Amir sebagai simbol sinergi yang telah terbangun dan harapan untuk meningkatkan kerja sama serta mempererat silaturahmi ke depannya. (humas kpu padang pariaman ari/foto:Dicky/ed tr)

Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat

Padang Pariaman, kab-padangpariaman.kpu.go.id. KPU Padang Pariaman (20/05/25) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117, dengan tema Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat. Selaku pembina upacara, Doni Eka Putra, Anggota KPU Padang Pariaman dalam amanatnya membacakan naskah pidato sambutan Menteri komunikasi dan Digital Republik Indonesia. “Mari kita jaga kebangkitan ini dengan semangat yang sama seperti akar pohon yang menembus tanah. Perlahan tapi pasti, tak selalu terlihat, namun kokoh menopang kehidupan. Karena sesungguhnya, kebangkitan yang paling kokoh adalah kebangkitan yang tumbuh perlahan, berakar dalam nilai-nilai kemanusiaan, dan berbuah pada keadilan serta kesejahteraan yang dirasakan bersama” sepenggal amanat yang dibacakan oleh Pembina Upacara. Pelaksanaan Upacara berlangsung dengan khidmat yang dihadiri oleh Anggota KPU Padang Pariaman, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta seluruh pegawai KPU Padang Pariaman. (humas kpu padang pariaman ari/foto:ari/ed tr)

Penyampaian Laporan Penggunaan Belanja Dana Hibah Pilkada Tahun 2024

Padang Pariaman, kab-padangpariaman.kpu.go.id. Bertempat di kantor Bupati Padang Pariaman,(14/05/2025) Komisi Pemilihan Umum Padang Pariaman menyerahkan Laporan Penggunaan Belanja Dana Hibah Pilkada Tahun 2024. Kegiatan ini mengacu kepada Peraturan Menteri Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 sebagaimana diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 yang ditindaklanjuti dalam surat dinas  Sekretaris Jenderal KPU RI tentang penyampaian laporan dimaksud dilakukan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Padang Pariaman, Zainal Abidin, SH, TK. Sinaro didampingi oleh Anggota KPU Padang Pariaman, Sekretaris, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik kepada Bupati Padang Pariaman. Turut Hadir, Wakil Bupati Padang Pariaman, Sekda Padang Pariaman dan Kesbagpol Padang Pariaman. (humas kpu padang pariaman ari/foto:ari/ed tr)