
Serah Terima Hasil Lelang BMN Pasca Pemilu 2024
Padang Pariaman, kab-padangpariaman.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman melakukan serah terima Barang Milik Negara (BMN) habis pakai pasca Pemilu 2024 (Surat Suara, Kotak Suara, Bilik Suara dan Surat Suara) kepada pemenang lelang di Gudang Logistik KPU Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (18/7/2025).
Dimulai dengan pengumuman lelang yang disampaikan secara terbuka melalu website https://kab-padangpariaman.kpu.go.id dan dilanjutkan dengan proses lelang secara terbuka (open bidding) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang, (25/6/2025) kemudian diperoleh pemenang lelang BMN dimaksud. Hasil lelang tersebut salah satu instrumen penting dalam optimalisasi aset negara. Pemenang lelang tidak hanya mendapatkan aset yang berpotensi menghasilkan keuntungan, tetapi juga turut berkontribusi pada penerimaan negara bukan pajak (PNPB).Laporan Penjualan hasil lelang akan di disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk ditetapkan dalam keputusan penghapusan barang persedian barang pasca Pemilu 2024. (humas kpu padang pariaman silvia/foto:razak/ed tr)