629 Orang Calon PPS dinyatakan Lulus dalam Seleksi Tertulis

Kab-Padangpariaman.kpu.go.id. KPU Padang pariaman mengumumkan Penetapan hasil Seleksi tertulis calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kamis, (12/1/2023), pengumuman ini dapat dilihat dihalaman website dan Media Sosial KPU Padang Padang pariaman dan dikantor Camat serta Kantor Nagari diseluruh Wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

Dari hasil penetapan seleksi tertulis yang mngukan Metode CAT calon Anggota PPS yang dinyatakan lulus sebanyak 629 Orang yang terdiri dari 103 Nagari Dikabupaten Padang Pariaman, sedangkan 498 Orang dinyatakan tidak Lulus, Peserta yang telah dinyatakan Lulus akan melaksanakan tes wawancara Pada tanggal 15-17 Januari 2023, yang akan dillaksanakan KPU Padang pariaman 4 Lokasi dianataranya , Dikantor Camat Sungai Limau, kantor Camat VII Koto, Kantor Camat 2x11 Enam Lingkung dan Kantor Camat Lubuk alung, imbuh Erik Eksrada Selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Padang Pariaman.

Berdasarkan Keputusan KPU nomor 534 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pementukan Bandan Adhoc,KPU Kabupaten/Kota akan Mengumumkan Hasil Seleksi Wawancara tangal 18-20 januari 2023, dan dilantik tanggal 24 Januari 2023, Tambahnya

PPS Merupakan Peneyelengara Pemilu Ditingkat Nagari yang Akan Melaksanakan Seluruh Tahapan Pemilu ditingkat Nagari, Oleh Sebab itu salah satu target dalam melakukan seleksi  calon PPS ini agar yang dinyatakan terpilih merupakan orang yang mempunyai Kapasitas,Kapabilitas dan integritas yang bisa menjalankan amanah dan tupoksi nya sebagai PPS, dan Kami Juga mengaharapkan kepada masyarakat agar berperan Aktif mengawasi seluruh tahapan Pelaksanaaan Pemilu ini agar bisa berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, tutupnya. (rilis)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 509 Kali.