
Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat KPU Kabupaten Padang Pariaman Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 21 Juni 2023 di Hall IKK Padang Pariaman.
Ditetapkan DPT Padang Pariaman berjumlah 326.303 pemilih, yang terdiri dari 161.681 Pemilih laki-laki dan 164.622 Pemilih Perempuan.
Pengumuman DPT dilaksanakan dari tanggal 22 Juni 2023 s/d 14 Februari 2024.
Bagikan:
Dilihat 1,763 Kali.