
KPU Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024.
kab-padangpariaman.kpu.go.id,
Kpu padang pariaman melaksanakan Rapat koordinasi dan sosialisasi terkait dengan kegiatan persiapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta pemilu 2024 di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman, sabtu (30/7/2022).
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh ketua Bawaslu Kabupaten padang pariaman, Pengurus Partai Politik se-Kabupaten Padang Pariaman dan stakeholder terkait seperti Polres Padang Pariaman dan Polresta kota Pariaman, Dandim 0308 Pariaman, Dinas dukcapil Kabupaten Padang Pariaman, Kesbangpol Padang Pariaman.
Dalam Rakor ini membahas, kegiatan yang berkaitan dengan teknis dan prosedur verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4 tahun 2022.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU padang Pariaman Zulnaidi, SH dan didampingi oleh Anggota KPU padang Pariaman, beserta dengan Sekretaris. Kegiatan ini sengaja dilaksanakan oleh kpu padang pariaman berkaitan dengan proses pendaftaran Partai Politik akan dilaksaksanakan, pengurus Partai Politik harus memperhatikan substansi secara faktual terkait dengan ketentuan yang ada dalam undang-undang, seperti pengurus, keanggotaan dan lainya
Pimpinan partai politik agar memanfaat layanan helpdesk yang dibuat oleh KPU, agar partai politik bisa melakukan konsultasi dan koordinasi terkait dengan pendaftaran partai politik ini imbuh Zulnaidi.
Ketua Divisi Teknis Ory Sativa Syakban, S.PdI, menuturkan dalam paparan materinya menyampaikan, KPU akan melakukan verifikasi faktual Partai Politik pada 15 Oktober mendatang. Sebelumnya, terlebih dahulu pengumuman pada 29-31 juli dan dilanjutkan pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu pada 1-14 Agustus verifikasi administrasi 2 Agustus- 11 september 2022.
“Verifikasi faktual dilakukan untuk membuktikan pemenuhan persyaratan, kepengurusan Partai Politik, keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada susunan pengurus Partai Politik, dan domisili kantor tetap Partai Politik,” jelasnya.
Beliau juga menambahkan demi kelancaran proses verifikasi, KPU padang pariaman juga akan membuka help desk untuk layanan informasi yang dibutuhkan Partai Politik di ditingkat KPU Kabupaten Padang Pariaman.