
KPU Padang Pariaman Laksanakan internalisasi
Hari ini (02/03) KPU Padang Pariaman melakukan Kegiatan Internal dalam rangka Penguatan Kelembagaan Satuan Kerja (Satker) KPU Kabupaten Padang Pariaman, dengan menginternalisasikan PKPU 8 tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dan PKPU 14 tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, SOTK Sekjend KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kab/Kota, Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan dihadiri oleh Komisioner KPU Padang Pariaman selaku Narasumber, di Aula KPU Padang Pariaman.
Adapun Target dan sasaran kegiatan ini adalah meninternalisasikan Tupoksi masing-masing Subbag beserta Divisi yang digawainya dengan tujuan agar tercapainya sasaran kegiatan kelembagaan yang maksimal dan berkualitas, Serta mempersiapkan SDM di lingkungan KPU Padang Pariaman untuk menghadapi Pemilu Serentak 2024.
Ory Sativa Syakban, S.Pd.I, dalam sambutan pada pembukaan acara menegaskan, pentingnya menjaga rasa kekeluargaan di lingkungan kerja dan menumbuhkan etika kerja yang baik, di internal dan ekternal, serta merawat budaya kerja yang humanis, dan humoris, sehingga beban kerja dapat dilakukan secara optimal tanpa ada tekanan, terutama tekanan dalam bentuk structural apalagi tekanan public ketika tahapan sudah dimulai, “pembagian tugas divisi dan subbag hanyalah tanggung jawab secara administratif kelembagaan, namun tugas insan KPU sudah diatus dalam regulasi yang ada, dan semuanya bertanggung jawab untuk melaksanakan, tanpa ada sekatan structural”.
Dalam Kesempatan ini Erik Eksrada, S.Pd.I Selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, dalam materinya Menyampaikan, “Kegiatan Internalisasi Kepada SDM ASN/PPNPN Kesektariatan KPU Padang Pariaman Merupakan sebuah Refleksi dalam Menjalankan tugas dan Kewabajiban Serta Penerapan secara maksimal PKPU 14 Tahun 2020, Serta penanaman nilai Panca Prasetya Kopri sehingga dapat diwujudkan menjadi sikap dan perilaku dan komunikasi setiap anggotanya, meningkatkan kerja sama anggota untuk memenuhi tujuan dalam Melaksanakan Pemilu Serentak yang Bermartabat, Berintegritas, Jujur dan Adil, Sehingga Setiap ADM yang ada di KPU Padang Pariaman agar nyaman dalam Menjalankan Tupoksinya”.
“Internalisasi Penting dilakukan Agar ‘give and take’ dalam Mengeban Tugas Bisa optimal, Serta kenyamanan dan Sense Of Belonging SDM KPU Padang Pariaman Bisa terbentuk agar tugas Berat dalam menjalankan tahapan Pemilu Serentak bisa diatasi dengan regulasi yang telah diatur” Tambahnya,
Dewi Aorora, SE, Divisi Hukum dan Pengawasan, dalam pemaparannya menuturkan, pentingnya peran sekretariat dalam membangun pola kerja yang sesuai regulasi dan memiliki kemampuan dalam mengendalikan setiap kerja secara optimal dan tepat sasaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Ia menyampaikan “Tata Kerja KPU telah mengatur secara rijit tentang wewenang, kewajiban dan tugas sehingga perilaku kerja sekretariata berdasarkan divisi, harus tunduk dan patuh pada regulasi yang ada”.
“kegiatan internalisasi di lingkungan KPU Padang Pariaman, bertujuan untuk meningkatkan Kualitas Kerja dan Etos Kerja SDM KPU Padang Pariaman Lebih Baik Lagi dalam mempersiapkan diri menghadapi pemilu serentak tahun 2024” tukuknya menegaskan. (Rilis)