KPU Padang Pariaman Lakukan Koordinasi dengan Kodim 0308 Pariaman Terkait dengan PDPB

Padangpariaman.go.id. Dalam kerangka menjalankan amanah undang-undang Pasal 14, 17 dan 20 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU Padang pariaman terus melaksanakan melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Terutama dengan stakcholder terkait, hari ini 31/5/2022 KPU Padang Pariaman Melakukan Koordinasi Dikantor Dandim 0308 pariaman.

Dalam kesempatan ini Tim KPU Padang Pariaman disambut Perwira Seksi Intelijen (Pasi intel) Kodim 0305 Pariaman  Kapten Inf Syahrul , dia Menyebutkan Jajaran Kodim Siap Bekerja Sama Dengan KPU Padang Pariaman Memberikan data Satuan TNI Yang ada Dikodim 0308 Pariaman yang berdomisili Dikabupaten Padang Pariamanyang baik yang Sudah Paripurna muapun yang Akan Paripurna Menjelang Tahun 2024, Agar Bisa Diakomodir KPU Padang Pariaman Sebagai Pemilih Di Wilayah KPU Padang Pariaman, Nanti Setelah data nya terkumpul akan langsung dikirim Ke KPU Padang Pariaman

Koordinasi dengan Dandim 0308 Pariaman Tim KPU Padang Pariaman yang Hadir Erik Eksrada Selaku Divisi Sosdiklih Parmas, Ratna Juita Selaku Divisi Data, dan Diampingi Oleh Kasubag Program Dan Data Dedi Trialdi.

Dikesempatan ini Erik Eksrada Menyampaiakn Pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan untuk memperbaharui data Pemilih adalah untuk pemeliharaan data Pemilih sehingga dapat mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan data Pemilih pada pemilu atau Pemilihan selanjutnya. Pemutakhiran data dilakukan untuk mengupdate data Pemilih sehingga memenuhi aspek komprehensif, akurat, dan mutakhir. Kegiatan pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan dilaksanakan setiap bulan, dengan memperhatikan penduduk yang pindah datang, pindah keluar, Pemilih pemula, Pemilih meninggal dan perubahan elemen data Pemilih.

Lebih lanjut Divisi Data dan Informasi KPU Padang Pariaman, Ratna Juita menyampaikan bahwa pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini sangat penting untuk kemajuan KPU dimasa mendatang dalam proses tahapan pemilu maupun pemilihan. Ratna juga menjelaskan jika kerja-kerja KPU dalam pemutakhiran daftar pemilih harus terukur, terencana, serta ada target yang jelas. Tutupnya. (Tim Humas KPU Padang Pariaman)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 435 Kali.