Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024, Penentu Arah Kebijakan.

Erik Eksrada Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Padang Pariaman

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara nasional telah meluncurkan tanggal pelaksanaan Pemilu Serentak beberapa saat yang lalu. Tentunya setelah peluncuran tersebut pertanda pelaksanaan pemilu serentak akan segera dimulai. KPU menerbitkan Keputusan nomor 21 tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Presiden dan wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Kabupaten/Kota serentak 2024, tepat pada hari Rabu 14 Februari 2024.

Seperti yang kita kitahui bersama dalam penetapan tanggal pelaksanaan pemungutan suara itu. Semuanya melalui proses pertimbangan yang matang, antara KPU, Bawaslu, DKPP Komisi II DPR RI dan Pemerintah, selain untuk menghormati pelaksanaan bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri yang jatuh pada Maret dan April 2024, sehingga menjadi pertimbangan utama, untuk tidak melaksanakan Pemilu di bulan mulia tersebut.

KPU juga mengantisipasi tahapan yang beririsan antara Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Selain untuk memberikan ruang bagi peserta pemilu mengajukan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi(MK). Terkini KPU bersiap menuntaskan regulasi mengenai tahapan, pendaftaran peserta pemilu, penataan dapil, pencalonan, daftar pemilih dan semua program tahapan lainnya

Dalam menghadapi Pemilu serentak 2024 pasca peluncuran ini, berkisaran 24 Bulan lagi pemungutan suara akan dilakukan, tentunya KPU Kab/kota bersiap melakukan Persiapan dan strategi masing-masing, seperti halnya KPU Padang Pariaman. setidaknya ada beberapa hal yang dilakukan dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 diantaranya sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk meningkatkan Partisipasi dan animo Masyarakat dalam mensuksekan Pemilu serentak 2024, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, penguatan jaringan komunikasi dan informatika juga media social, serta mempersiapkan sumber daya manusia.

Srategi dan Edukasi

Demi meningkatkan Kesadaran Politik dan Pemahaman Masayarakat terhadap Pemilu dan demokrasi. KPU Padang Pariaman melakukan Kerjasama dengan berbagi Pihak diantaranya dengan Dinas Sosial dan Koordinator Program Keluaraga Harapan (PKH) Kabupaten Padang Pariaman, dalam melakukan Pendidikan berbasis pemilih perempuan dan pemilih muda.

Selanjutnya KPU Padang Pariaman juga melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi, dan Kemenag Kabupaten Padang pariaman, dengan target pendidikan berbasis Pemilih Pemula khususnya ditingkat Pelajar SMA/SMK/MA/dan santri di Pondok Pesantren yang ada Di Padang Pariaman.

KPU Padang Pariaman telah meluncurkan program Duta Demokrasi  dengan meminta 2 delegasi dari seluruh Sekolah SMA/SMK/MA/dan Pondok Pesantren yang ada Di Padang Pariaman. target kegiatan ini KPU Padang Pariaman Mempunyai perpanjangan Tangan dalam melakukan Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi di lingkungan Sekolah, Madrasah dan Pondok pesantren, Serta menginisiasi pelaksanaan pemilihan ketua OSIS/OSIP dan OSIM dengan model pemilu yang sebenarnya. nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran politik dan demokrasi pelajar serta Partisipasi dalam Pemilu serentak 2024 natinya.

Dengan adanya Duta Demokrasi ini keikutsertaan pelajar dalam pemilu 2024, kita mengharapkan berdampak Positif  terhadap pada antusias dari pelajar yang akan ikut serta dalam pemilu itu sendiri. Ini juga merupakan sebuah bentuk pengaplikasian dari pembelajaran kewarganegaraan yang ada dalam kurikulum pendidikan itu sendiri,  memberi penyuluhan untuk ketentuan dan juga pemahaman pelajar yang lebih mendalam tentang pemilu 2024, peran pelajar tidak hanya sekedar menjadi pemilih, namun mereka mampu mengkritisi mengenai pemilu itu sendiri, yang berarti pemahaman mereka tidak hanya sekedar untuk memilih namun mereka memiliki pemahaman lebih khusus mengenai pemilu 2024.

Hakikat Partisipasi Masyarakat

Kita menyadari bahwasanya untuk meningkatkan pemahaman Masyarakat terhadap kepemiluan dan demokrasi tersebut Butuh Kerjasama dari berbagai stackholder Kerana membangun kesadaran serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap pemilihan. Hal ini sejalan dengan misi KPU yakni ,meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam Pemilu.

Selama ini kegiatan partisipasi masyarakat masih dipahami sebagai upaya mobilitas masyarakat untuk kepentingan pemerintah atau negara. Padahal sebenarnya partisipasi idealnya masyarakat ikut serta dalam menentukan kebijakan Pemerintah yang merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Peran serta atau partisipasi masyarakat dalam politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk turut serta secara aktif dalam kehidupan politik, dengan jalan memilih pemimpin negara dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah, public policy. Secara konvensional kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara pada Pemilu, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan mengadakan pendekatan atau hubungan dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen dan sebagainya (Budiardjo, 2009).

Partisipasi Politik akan berjalan selaras manakala proses politik berjalan secara stabil, seringkali ada hambatan partisipasi politik ketika stabilitas politik belum bisa diwujudkan, karenanya penting kiranya para pemegang kekuasaan untuk melakukan proses stabilitas politik. Meningkatnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu, sudah pasti menunjukkan semakin kuatnya tatanan demokrasi dalam sebuah negara. Dalam berdemokrasi keterlibatan rakyat dalam setiap penyelenggaraan yang dilakukan negara adalah sebuah keniscayaan. Rakyat menjadi faktor yang sangat penting dalam tatanan demokrasi.

Upaya KPU padang Pariaman Gencar melaksanakan pendidikan pemilih Dikalangan Pemilih Pemula dan Pemilih Muda melalui Kegiatan Duta Demokrasi, adalah untuk menjawab rekomendasi revolt Instiutte terkait dengan riset terhadap ketidakhadiran pemilih dalam pilkada serentak tahun 2020, dimana 31,86 % pemilih yang tidak menggunakan hak pilih adalah rentang usia 17-25 tahun, agar pada pemilu serentak tahun 2024, peristiwa serupa tidak terulang lagi minimal angkanya berkurang signifikan.

Artikel Opini Ini Juga Telah diterbitkan Oleh Koran Harian Padang Ekspres (Selasa 22 Maret 2022) dan Media Online Datiak.com Link ( https://www.datiak.com/partisipasi-pemilih-di-pemilu-2024-penentu-arah/ )

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,191 Kali.