
Pelaporan Tugas PPPK Periode I Tahun Anggaran 2024
Padang Pariaman, kab-padangpariaman.kpu.go.id. - Berdasarkan pengumuman Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 102/SDM.02-Pu/04/2025 tentang panggilan melaksanakan tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode I, Sekretaris, Tres Natalia Situmorang didampingi Kasubag Parhumas dan SDM, Gustamar bertempat di aula kantor KPU Padang Pariaman menerima pelaporan, Jum'at, (02/05/2025)
Sebanyak 5 (lima) orang calon PPPK hadir dalam kegiatan ini, dalam sambutannya, Sekretaris KPU Padang Pariaman menyampaikan ucapan selamat datang dan memberikan arahan terkait tugas dan tanggung jawab calon ASN tersebut. Selain itu menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta loyalitas dalam menjalankan tugas, selalu melakukan upgrade kemampuan diri.
Kegiatan ini menandai awal dari pelaksanaan tugas yang akan turut memperkuat struktur kerja KPU Kabupaten Padang Pariaman. (humas kpu padang pariaman ari/foto:ari/ed tr)