Pengumuman Penyerahan Keputusan Pejabat Berwenang Tentang Pemberhentian Sebagai Anggota DPRD dan PNS Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Tahun 2020

Parit Malintang, kab-padangpariaman.kpu.go.id| Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota dan sesuai dengan ketentuan pada Pasal 69 ayat (1) berbunyi Bagi Calon yang berstatus sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Tentara Nasional Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil wajib …..

Info selanjutnya silahkan klik link di bawah :

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 401 Kali.