
Website dan media sosial sebagai sarana informasi bagi masyarakat
Perkembangan penggunaan media sosial dan website sebagai sarana komunikasi , edukasi dan sosialisasi menjadi semakin pesat setelah internet mulai dapat diakses melalui telephone seluler dan bahkan kemudian muncul istilah telepon cerdas (smartphone). Dengan hadirnya Smartphone, fasilitas yang disediakan dalam berkomunikasipun pun semakin beraneka macam.
Tidak dapat disangkal bahwa pada saat ini sosial media telah menjadi cara baru masyarakat dalam berkomunikasi. Hal ini berdampak pada berbagai sisi kehidupan masyarakat.
Kehadiran media sosial telah membawa dampak yang sangat signifikan dalam cara melakukan komunikasi, mencari informasi yg tidak bisa dilepaskan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dari 273 juta penduduk Indonesia, sebanyak 191 juta di antaranya adalah pengguna media sosial (medsos). Jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 lalu yang berjumlah 192 jutaan, jumlah ini nyaris sebanding. “Karena itu penggunaan medsos dan media digital sudah menjadi sebuah keniscayaan, hal ini merupakan sebuah peluang bagi komisi pemilihan umum memafaatkan media sosial dan website sebagai sarana informasi edukasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat ", jelas Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Yanuk Sri Mulyani".
Pernyataan ini disampaikan Yanuk saat membuka Rapat Kerja Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM) dengan KPU kabupaten/kota se-Sumbar di Aula KPU Sumbar pada Rabu (18/5/2022).
Dalam kegiatan raker tesebut juga hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu Gebril Daulai, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Izwaryani, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Yuzalmon, Sekretaris, Firman, serta Kabag Teknis, Sutrisno, Yanuk menambahkan bahwa pekerjaan rumah berikutnya kehumasan masing-masing KPU Kabupaten/Kota adalah meningkatkan pemahaman publik tentang keserentakan Pemilu 2024 dan Pemilihan 2024 merupakan dua perhelatan di tahun yang sama.
Selanjutnya, Gebril Daulai, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar membahas tiga kunci sukses dalam pelaksanaan sosialisasi pemilu adalah adaptasi dengan perubahan, kolaborasi dan digitalisasi. “Penyampaian pesan harus disesuaikan dengan bentuk media dan target audiens agar pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih efektif. Petakan klasifikasi generasi di masing-masing daerah, dan kekhasan mereka. Misalnya, generasi baby boomers menyukai kegiatan tatap muka, sedangkan generasi Z lebih menyukai platform digital,” tambah Gebril.
Arahan terakhir dalam pembukaan rapat kerja disampaikan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Yuzalmon, menekankan pada konsolidasi kolaboratif baik internal lembaga maupun dengan stake holders terkait. “Manfaat semua jaringan kerja, juga sarana dan SDM yang sudah tersedia. Jadi gaung sosialisasi kita ada di semua lini, baik cara konservatif maupun digital melalui website dan medsos,” tutup Yuzalmon.
Sementara itu izwayarni menyampaikan dalam kegiatan rakor ini. Di sisi lain, kita juga sadar bahwa media ikut serta dalam urusan sarana informasi. Media mempunyai arti saluran alat komunikasi untuk menyebarkan informasi, edukasi berita, pendidikan pemilih, sebagai sumber informasi.oleh sebab media mempunyai peran yang sangat penting yaitu sebagai “penyalur” alat komunikasi yg harus dimanfaatkan sebagai media sosialisasi, edukasi dan pusat informasi oleh KPU sumatera barat dan kpu Kab/kota yg ada diwilayah sumatera barat, mari kita jadikan media sosial sebagai jendela di jajaran satker kpu didaerah masing-masing imbuh nya.