Pengumuman/SE

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PEMILU TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk  menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum tahun 2024 Dengan syarat sebagai berikut : 1. Warga negara Indonesia; 2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; 3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; 4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; 5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; 6. berdomisili dalam wilayah kerja PPK; 7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; 8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan 9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Pendaftaran pada tanggal 20 s.d 29 November 2022 melalui web  siakba.kpu.go.id Pengumuman Lengkap Download Disini Persyaratan dan mekanisme Download disini 1. Contoh Format Surat Perdaftaran Download disini 2. Contoh Format Surat Pernyataan Download disini 3. Contoh Format Daftar Riwayat Hidup Download disini

Formulir Daftar Pendukung Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu DPD Tahun 2024

Hai #SahabatPemilih sesuai dengan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bakal calon perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD dipersyaratkan mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan.  Untuk memudahkan bakal calon perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD tahun 2024, formulir yang digunakan untuk daftar pendukung bakal calon perseorangan peserta Pemilu DPD Tahun 2024 masih menggunakan template formulir pemilu sebelumnya dengan beberapa penyesuaian, salah satunya adalah tidak dibubuhi meterai. Template formulir dapat diunduh di laman KPU, serta bisa disesuaikan atau diperbanyak sesuai dengan kebutuhan. Daftar pendukung disertai dengan tanda tangan atau cap jari pendukung. Daftar identitas pendukung akan diinput oleh bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan dengan ketentuan yang akan disampaikan kemudian. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi KPU Kabupaten Padang Pariaman Klik disini untuk unduh formulir https://kab-padangpariaman.kpu.go.id/public/kab-padangpariaman/dmdocuments/16672099831667001293Template_MODEL F1-PERNYATAAN.DUKUNGAN.DPD (upload web) (1).pdf

Pengumuman Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.

kab-padangpariaaman.kpu.go.id, Jakarta-Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Pendaftaran Partai Politik dan Penyampaian Dokumen Pendaftaran oleh Partai Politik pada, Jumat (29/7/2022). Pendaftaran Partai Politik akan dimulai pada hari Senin tanggal 1 Agustus sampai dengan Minggu tanggal 14 Agustus 2022 mendatang. Untuk detail dapat di klik melalui link berikut... Siaran Pers Pengumuman Pendaftaran Parpol

Populer

Belum ada data.