Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum
Selengkapnya
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah mengundangkan Peraturan Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, untuk detailnya bisa di download melalui Link Berikut : PKPU Nomor 4 Tahun 2022
PELAKSANAAN PEMILU 2024 AKAN JAUH LEBIH KOMPLEKS kab-padangpariaman.kpu.go.id, Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman yang dipimpin Ketua KPU Zulnaidi melakukan pertemuan dengan Kapolres Padang Pariaman AKBP M. Qori Oktohandoko, SH, S.IK, MH, dan didampingi Oleh Kasat Intel Iptu Nirdes Ali, SH Pertemuan tersebut untuk berkoordinasi terkait dengan pengamanan selama pemilu serentak 2024 mendatang. Pada kesempatan itu, AKBP M. Qori Oktohandoko, SH, S.IK, Mengungkapkan, pelaksanaan Pemilu 2024 akan jauh lebih kompleks. “Yang tentunya karena kita tahu bahwa Pemilu tahun 2024 ini jauh lebih kompleks,” kata Qori melakukan pertemuan bersama KPU di Kapolres Padang Pariaman, Senin (27/06/2022) lalu. Tak hanya pemilihan legislatif, pada tahun 2024 juga akan digelar pemilihan presiden (Pilpres) dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan dilaksanakan secara serentak. Menurut Qori yang merupakan mantan dit.krimsus Polda Sumbar ini, diperlukan pengamanan lebih awal guna mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024."Karena memang dari sisi penyelenggaraan yang serentak. sehingga perlu persiapan pengamanan yang lebih awal," ujar dia. Pengamanan akan dilakukan mulai dari pengamanan yang bersifat administrasi sampai dengan yang bersifat pengamanan fisik di lapangan. Pengamanan pemilu juga akan dilaksanakan mulai dari tahapan awal sampai dengan pelaksanaan rangkaian kampanye, hingga proses rekapitulasi. Qori pun berharap, pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar serta memiliki hasil yang dapat dipertanggungjawabkan. Perlu diketahui Bersama Bahwa pelaksanaan Pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024, Sedangkan Pelaksanaan Pilkada dilaksanakan tanggal 27 November 2024. Dikatakannya, dalam audiensi, Zulnaidi Selaku Ketua KPU Padang Pariaman juga memberikan penyampaikan soal rencana tahapan KPU yang akan diselenggarakan. Menurutnya, dalam pertemuan dengan Kapolres ada sejumlah topik dibicarakan. mulai dari pengadaan, produksi, dan distribusi logistik Pemilu 2024. Lalu, kampanye, pengamanan pemungutan, dan perhitungan suara. Dalam kesempatan yang sama, Zulnaidi mengatakan, pihaknya memberikan sejumlah informasi tentang perkembangan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024. "Kami sampaikan bahwa walaupun pemilunya disebut pemilu 2024, tapi tahapan akan dimulai pada tahun 2022 ini tepatnya 14 Juni 2022," kata Zulnaidi. Salah satu hal yang disorot Ketua KPU Padang Pariaman ini juga mengenai keamanan menjelang Pemilu serentak. Menurut Zulnaidi, pihak Kepolisian juga mendapat amanat untuk ikut mengawal rangkaian kegiatan pemilu serentak, mulai dari proses hingga selesai. "Kegiatan pengadaan, kemudian produksi dan distribusi logistik, kemudian pengamanan kampanye, pengamanan kegiatan pemungutan, penghitungan suara, sampai rekapitulasi di TPS ," dan kita tidak Ingin ada Kesalahan dan gangguan sedikitpun dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada secara serentak Nantinya, imbuhnya. Disamping itu Ory Sativa Syakban Selaku divisi teknis KPU Padang Pariaman yang juga hadir dalam Kegiatan Koordinasi tersebut juga menyampikan kepada jajaran kepolisian untuk mengigatkan KPU Jika Ada kekurangan dalam Melaksanakan tahapan, Kita di KPU Padang Padang Pariaman sangat menerima terhadap kritik dan saran dari semua jajaran. (Rilis Humas KPU Padang Pariaman)
Parit Malintang, kab-padangpariaman.kpu.go.id - KPU padang Pariaman melaksanakan Rapat koordinasi pemuktakhiran data pemilih berkelanjutan(DPB) di aula Dinas Kesehatan Kabupaten padang pariaman (23/6/2022), kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Padang Pariaman, Kapolres Pariaman, Dandim 0308 Pariaman, Bawaslu Padang Pariaman, dinas dukcapil, Kesbangpol, DPMD, Dinas Kesehatan, Forum Camat, Forum Wali Nagari, Forum Sekretaris Nagari, Kab. Padang Pariaman. Kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan cara solutif Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka menjaga data pemilih agar tetap terupdeat dan dimutakhirkan Setiap bulan meskipun sedang tidak melaksanakan Pemilihan ataupun Pemilu, hal ini bertujuan semua warga negara yg sudah mempunyai hak pilih bisa terakomodir sebagai pemilih dalam pesta demokrasi baik itu pemilu atau Pemilihan Dalam rangka memperkuat proses pemutakhiran DPB Ratna juita menyampaikan langkah yg diambil oleh KPU Padang Pariaman dengan melakukan verifikasi faktual dinagari, dan bekerja dengan stakcholder untuk mendapat kejelasan dan memastikan data sanding yang diturunkan oleh KPU RI Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif agar memanfaatkan momen ini untuk memberikan masukan kepada kpu padang pariaman, mengenai perubahan elemen data, pindah domisili, yang belum terdaftar sebagai pemilih, pemilih yank sudah meninggal atau hal-hal lainya yg memungkinkan terjadi perubahan data Katanya disela-sela kegiatan rakor untuk lebih jelas nya apakah masyarakat sudah terdaftar atau belum ya dapat dilihat di lindunghakmu.kpu.go. id, masukan bisa diberikan melalui portal tersebut atau bisa langsung Dikirimkan kepada kpu padang pariaman, dengan syarat diberikan data dukung, seperti KTP, KK, atau surat keterangan lainya yg berkaitan dg masukan tersebut. Imbuhnya selaku divisi data KPU padang Pariaman. Sementara itu Zulnaidi selaku Ketua KPU Padang Pariaman menyampaikan di sambutanya dalam membuka rakor DPB, bahwa rakor DPB dengan stackholder merupakan kewajiban KPU melakukan sekali dalam 3 bulan, dan pemuktahiran ya dilaksanakan KPU setiap bulannya. Disamping itu beliau juga menyampaikan Himbauan Pelaksanaan Pemilu ini adalah agenda negara yang mempunyai legalitas yang kuat menjadi dasar yaitu undang-undang Dasar 1945 pasal 22E, hal ini berarti seluruh kita menjadi bagian dalam menyukseskan pemilu tersebut suai dengan tugas fungsi kita masing-masing, seperti kpu dan bawaslu mempunyai tanggung jawab sebagai penyelenggara, Partai politik sebagai peserta pemilu, pemerintah sebagai pendukung pendukung utama dalaman seluruhnya termasuk Kita berharap bahwa agenda nasional ini kemudian jangan di degradasi sebagai agenda kepentingan kelompok masih yang lama lagi tahapan ini baik dalam fungsi anggaran dan fasilitas, TNI dan Polri sebagai garda terdepan untuk pengamanan pelaksanaan Pemilu.
Parit Malintang, kab-padangpariaman.kpu.go.id - KPU Republik Indonesia melaksanakan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, (14/6/2022) kegiatan ini dilaksanakan secara Luring dan Daring, Dalam pelaksana kegiatan ini secara Luring dihadiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU RI, Bawaslu, KAPOLRI, KPU Provinsi Seluruh Indonesia dan Jajaran dari Kementrian Lainya, kegiatan ini juga diikuti Secara Daring seluruh KPU Kab/kota dan Jajaran Forkopimda dimasing-masing Daerah. Sementara itu KPU Padang Pariaman mengikuti acara peluncuran tersebut secara daring dihalaman Kantor KPU Padang Pariaman, yang dihari oleh, Bupati Padang Pariaman SUHATRI BUR, Kapolres Padang Pariaman dan Polreta Pariaman, Dandim Pariaman, Bawaslu, Pengurus Partai Politik Padang PARIAMAN dan Unsur Forkopimda Lainya. Kegiatan Peluncuran tahapan Pemilu 2024 ini menandakan Bahwa Pelaksananaan pemilu serentak Tahun 2024 Sudah Dimulai, Jika Dihutung mundur 610 hari Lagi Menjelang Pelaksaaan Pemilihan di TPS, Dalam kesempatan ini Tito Karnavian selaku menteri dalam negeri menyampaikan dalam sambutan dikegiatan peluncuran tersebut, dia menyebutkan Pemerintah mendukung penuh seluruh tahapan yg dilaksanakan oleh Kpu baik pemilu maupun pilkada, serta jajaran baik itu kapolri, tni, serta jajaran kementrian, beliau Menghimbau Agar penyelengara Pemilu menjaga integritas pemilu, mendorong partisipasi pamilih, memastikan tata kelola pemilu yg akun tabel, dan masalah kesehatan penyelenggara pemilu, serta melakukan perbaikan data pemilih, sistim informasi Partai Politik, Sistim Pencalonan, dan sistim lainya. Sementara itu Nono sampono Wakil Ketua DPD RI, mengapresiasi Kinerja KPU melaksanakn peluncuran Tahapan Pemilu ini, hal ini menandakan bahwa Pelaksanaan Pemilu 20 bulan Lagi sebelum pelaksanaan pemilu Dia Juga Menambahkan agar pemilu bisa dilaksanakan jujur, demokratis dan tidak terulang lagi catatan pemilu sebelumnya, seberti banyaknya KPPS dalam Pelaksanaan pemilu. Dan Pelaksanaan Pemilu dapat berlangsung secara lancar dan aman, dan susiai dg waktunya tidak memicu konflik seperti politik identitas, dan lainya Imbuhnya dalam Menyampaikan Sambutan Puan mahari selaku ketua DPR-RI menyebutkan Bahwa pemilu diindonesi tidak hanya sebagai Mekanisme demokrasi, dan rutinitas lima tahun saja, Pemilu Merupakan Kedudukan Demokrasi , Karena Pemilu Merupakan Pengamalan Sila Keempat Pancasila, Melalui Pemilu Pemimpin yang dipilih Memperoleh Legitimasi dari seluruh rakya untuk, Merumuskan dan menyusun Berbagai Perundang-undangan dalam untuk mewujudkan Peri kehidupan yang berketuhanan, yang adil dan beradab Menjaga Persatuan dan mewujudkan keadilan sosial Bagi Seluruh rakyat Indonesia. Beliau juga menambahkan diera Demokrasi Pemilu jadi arena bagai rakyat untuk Memilih Pemimppinya, Mulai dari Legislatif, Bupati, Gubernur dan President dan Wakil Preseident Republik Indonesia, Hasil Pemilu Menentukan Wajah Berbangsa dan Negara Lima tahun Kedepanya tambahnya, beliau juga menggigatkan agar pemilu dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi agar tidak menjadi Pemecah persatuan repoblik Indonesia, jangan jadikan pemilu tempat pertempuran perjuangan Kepartaian yang dapat memecah belah Indonesia. Mari kita kembalikan hakekat dan jati diri pemilu sebagai instrument demokrasi yang menjadi persatuan indonesi, pemilu arena Komposisi bukan sebagai perpecahan,Melalui pemilu mari kita dengar harapan rakyat Indonesia, apa yg diinginkan rakyat I untuk kesejahteraan Rakyat Indonesia , mencerdasan kehupan bangsa berdasrkan Kemerdekaan Perdamian Abadi dan Keadilan Sosial,Katanya dalam Sambutan yang tegasnya dalam Acara Peluncuran ini. Salah satu ciri demokrasi adalah dilaksanakan pemilu secara Reguler 5 tahun sesuai dengan amanah konstitusi sesuai denga UUD 1945 Pasal 22 , azas Pemilu selain lansung,umum rahasia Jujur dan adil dan diselengarakan 5 tahun sekali, dan tugas Penyelengara Pemilu Memastikan agar pemilu itu berjalan sesuai dengan kontstitusi tersebut ungkap Hasim asy'ari Selaku Ketua KPU RI Periode 2022-2027 disamping itu beliau juga mengantakan Pemilu dan Pilkada merupakan arena konflik ya sah dan legal untuk Meraih Kekuasaan atau mempertahankan Kekuasaan , karena kita sadari mengapa menjadi konflik Berangkat dari Pemahaman karean kita majemuk, plural dan kemudian kira rumusan Bersama-sama dengan azas bhineka tunga Ika, itu menyadari kita Beragam dan kita Harus menyadari kita satu bangsa satu tanah air, satu bahasa yaitu Indonesia, mari kita Berkomitmen Menjadi Pemilu Sebagai Sarana integrasi bangsa . Hasyim juga mengungkapkan Pemilu sebagai arena muswarah besar rakyat Indonesia untuk memilih pemimpinya,menata kemajuan masa depan untuk membingkai Negara Republik Indonesia,Dalam pemilu secara lansung ada 3 hal penting yang tersedia, pertama peserta Pemilu, pemilih dan proses mengekpesikan Kepada Pemilih, partai Politik, DPD, Pasangan calon President dan Wakil Pressident, dan warga Negara Sebagai pemilih, kemudian Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara Ditps sampai Rekapitulasi sebagai sarana Perwujutan kehendak rakyat penyaluran kedaulatan Rakyat merupakan tugas Bersama-sama bukan hanya tugas KPU tutupnya dalam sambutan dikegiatan Peluncuran ini (rilis Humas KPU Padang Pariaman) Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 KPUsebagai Lembaga penyelengara Pemilu tidak bisa berjalana ssecara maksimal tampa adanya dukungan dari semua PihakBertepatan pada hari Peluncuran ini maka Pemilu akan semakin dekat yakni 20 bulan mejelang Pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah mengundangkan Peraturan Tentang Thapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, untuk detailnya bisa di download melalui Link Berikut; https://jdih.kpu.go.id/detailpkpu-724d54587077253344253344
Padangpariaman.go.id. Dalam kerangka menjalankan amanah undang-undang Pasal 14, 17 dan 20 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU Padang pariaman terus melaksanakan melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Terutama dengan stakcholder terkait, hari ini 31/5/2022 KPU Padang Pariaman Melakukan Koordinasi Dikantor Dandim 0308 pariaman. Dalam kesempatan ini Tim KPU Padang Pariaman disambut Perwira Seksi Intelijen (Pasi intel) Kodim 0305 Pariaman Kapten Inf Syahrul , dia Menyebutkan Jajaran Kodim Siap Bekerja Sama Dengan KPU Padang Pariaman Memberikan data Satuan TNI Yang ada Dikodim 0308 Pariaman yang berdomisili Dikabupaten Padang Pariamanyang baik yang Sudah Paripurna muapun yang Akan Paripurna Menjelang Tahun 2024, Agar Bisa Diakomodir KPU Padang Pariaman Sebagai Pemilih Di Wilayah KPU Padang Pariaman, Nanti Setelah data nya terkumpul akan langsung dikirim Ke KPU Padang Pariaman Koordinasi dengan Dandim 0308 Pariaman Tim KPU Padang Pariaman yang Hadir Erik Eksrada Selaku Divisi Sosdiklih Parmas, Ratna Juita Selaku Divisi Data, dan Diampingi Oleh Kasubag Program Dan Data Dedi Trialdi. Dikesempatan ini Erik Eksrada Menyampaiakn Pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan untuk memperbaharui data Pemilih adalah untuk pemeliharaan data Pemilih sehingga dapat mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan data Pemilih pada pemilu atau Pemilihan selanjutnya. Pemutakhiran data dilakukan untuk mengupdate data Pemilih sehingga memenuhi aspek komprehensif, akurat, dan mutakhir. Kegiatan pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan dilaksanakan setiap bulan, dengan memperhatikan penduduk yang pindah datang, pindah keluar, Pemilih pemula, Pemilih meninggal dan perubahan elemen data Pemilih. Lebih lanjut Divisi Data dan Informasi KPU Padang Pariaman, Ratna Juita menyampaikan bahwa pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini sangat penting untuk kemajuan KPU dimasa mendatang dalam proses tahapan pemilu maupun pemilihan. Ratna juga menjelaskan jika kerja-kerja KPU dalam pemutakhiran daftar pemilih harus terukur, terencana, serta ada target yang jelas. Tutupnya. (Tim Humas KPU Padang Pariaman)