Berita Terkini

Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Solusi KPU Menjaga Data Pemilih

Parit Malintang, kab-padangpariaman.kpu.go.id - KPU padang Pariaman melaksanakan Rapat koordinasi pemuktakhiran data pemilih berkelanjutan(DPB) di aula Dinas Kesehatan Kabupaten padang pariaman (23/6/2022), kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Padang Pariaman, Kapolres  Pariaman, Dandim 0308 Pariaman,  Bawaslu Padang Pariaman, dinas dukcapil, Kesbangpol, DPMD, Dinas Kesehatan, Forum Camat, Forum Wali Nagari, Forum Sekretaris Nagari, Kab. Padang Pariaman. Kegiatan  Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan cara solutif Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka menjaga data pemilih agar tetap terupdeat dan dimutakhirkan Setiap bulan meskipun sedang tidak melaksanakan Pemilihan ataupun Pemilu, hal ini bertujuan semua warga negara yg sudah mempunyai hak pilih bisa terakomodir sebagai pemilih dalam pesta demokrasi baik itu pemilu atau Pemilihan Dalam rangka memperkuat proses pemutakhiran DPB Ratna juita menyampaikan langkah yg diambil  oleh KPU Padang Pariaman dengan melakukan verifikasi faktual dinagari, dan bekerja dengan stakcholder untuk mendapat kejelasan dan memastikan  data sanding yang diturunkan oleh KPU RI Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif agar memanfaatkan momen ini untuk memberikan masukan kepada kpu padang pariaman, mengenai perubahan elemen data, pindah domisili, yang belum terdaftar sebagai pemilih, pemilih yank sudah meninggal atau hal-hal lainya yg memungkinkan terjadi perubahan data Katanya disela-sela kegiatan rakor  untuk lebih jelas nya apakah masyarakat sudah terdaftar atau belum ya dapat dilihat di lindunghakmu.kpu.go. id, masukan bisa diberikan melalui portal tersebut atau bisa langsung Dikirimkan kepada kpu padang pariaman, dengan syarat diberikan data dukung, seperti KTP, KK, atau surat keterangan lainya yg berkaitan dg masukan tersebut. Imbuhnya  selaku divisi data KPU padang Pariaman. Sementara itu Zulnaidi selaku Ketua KPU Padang Pariaman menyampaikan di sambutanya dalam membuka rakor DPB, bahwa rakor DPB dengan stackholder merupakan  kewajiban KPU melakukan sekali dalam 3 bulan, dan pemuktahiran ya dilaksanakan KPU setiap bulannya. Disamping itu beliau juga menyampaikan Himbauan Pelaksanaan  Pemilu ini adalah agenda negara yang mempunyai legalitas yang  kuat menjadi dasar  yaitu undang-undang Dasar 1945 pasal 22E, hal ini berarti seluruh kita menjadi bagian dalam menyukseskan  pemilu tersebut suai dengan tugas fungsi kita masing-masing, seperti kpu dan bawaslu mempunyai tanggung jawab sebagai penyelenggara, Partai politik sebagai peserta pemilu,  pemerintah sebagai pendukung pendukung utama dalaman seluruhnya termasuk Kita berharap bahwa agenda nasional ini kemudian jangan di degradasi sebagai agenda kepentingan kelompok masih yang lama lagi tahapan ini baik dalam fungsi anggaran dan fasilitas, TNI dan Polri sebagai garda terdepan untuk pengamanan pelaksanaan Pemilu.

Peluncuran Tahapan ”Pemilu dan Pilkada Merupakan Arena Konflik yang Sah dan Legal untuk Meraih dan Mempertahankan Kekuasaan”

Parit Malintang, kab-padangpariaman.kpu.go.id - KPU Republik Indonesia melaksanakan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, (14/6/2022) kegiatan ini dilaksanakan secara Luring dan Daring, Dalam pelaksana kegiatan ini secara Luring  dihadiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU RI, Bawaslu, KAPOLRI, KPU Provinsi Seluruh Indonesia dan Jajaran dari Kementrian Lainya,  kegiatan ini juga diikuti Secara Daring seluruh KPU Kab/kota dan Jajaran Forkopimda dimasing-masing Daerah. Sementara itu KPU Padang Pariaman mengikuti acara peluncuran tersebut secara daring dihalaman Kantor KPU Padang Pariaman, yang dihari oleh, Bupati Padang Pariaman SUHATRI BUR, Kapolres Padang Pariaman dan Polreta Pariaman, Dandim  Pariaman, Bawaslu, Pengurus Partai Politik Padang PARIAMAN dan Unsur Forkopimda Lainya. Kegiatan Peluncuran tahapan Pemilu 2024 ini menandakan Bahwa Pelaksananaan pemilu serentak Tahun 2024 Sudah Dimulai, Jika Dihutung mundur 610 hari Lagi Menjelang Pelaksaaan Pemilihan di TPS, Dalam kesempatan ini Tito Karnavian selaku menteri dalam negeri menyampaikan dalam sambutan dikegiatan peluncuran  tersebut, dia menyebutkan Pemerintah mendukung penuh seluruh tahapan yg dilaksanakan oleh Kpu baik pemilu maupun pilkada, serta jajaran baik itu kapolri, tni, serta jajaran kementrian, beliau Menghimbau Agar penyelengara Pemilu menjaga integritas pemilu, mendorong partisipasi pamilih, memastikan tata kelola pemilu yg akun tabel, dan masalah kesehatan penyelenggara pemilu, serta melakukan perbaikan data pemilih, sistim informasi Partai Politik, Sistim Pencalonan,  dan sistim lainya. Sementara itu Nono sampono Wakil Ketua DPD RI, mengapresiasi  Kinerja  KPU melaksanakn peluncuran Tahapan Pemilu ini, hal ini menandakan bahwa Pelaksanaan Pemilu  20 bulan Lagi  sebelum pelaksanaan pemilu Dia Juga Menambahkan agar pemilu bisa dilaksanakan jujur, demokratis dan tidak terulang lagi catatan pemilu sebelumnya, seberti banyaknya KPPS dalam Pelaksanaan pemilu. Dan Pelaksanaan Pemilu  dapat berlangsung secara lancar dan aman, dan susiai dg waktunya tidak memicu konflik seperti politik identitas, dan lainya Imbuhnya dalam Menyampaikan Sambutan Puan mahari selaku ketua DPR-RI menyebutkan Bahwa pemilu diindonesi tidak hanya sebagai Mekanisme demokrasi, dan rutinitas lima tahun saja, Pemilu Merupakan Kedudukan  Demokrasi , Karena Pemilu Merupakan Pengamalan Sila Keempat Pancasila, Melalui Pemilu Pemimpin yang  dipilih Memperoleh Legitimasi dari seluruh rakya untuk, Merumuskan dan menyusun Berbagai Perundang-undangan dalam  untuk mewujudkan Peri  kehidupan yang berketuhanan, yang adil dan beradab Menjaga Persatuan dan  mewujudkan keadilan sosial Bagi Seluruh rakyat Indonesia. Beliau juga menambahkan diera Demokrasi Pemilu jadi arena bagai rakyat untuk Memilih Pemimppinya, Mulai dari Legislatif, Bupati, Gubernur  dan President dan Wakil Preseident Republik Indonesia, Hasil Pemilu Menentukan Wajah Berbangsa dan Negara Lima tahun Kedepanya tambahnya, beliau juga menggigatkan agar pemilu dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi agar tidak menjadi Pemecah persatuan repoblik Indonesia, jangan jadikan pemilu tempat pertempuran perjuangan Kepartaian yang dapat memecah belah Indonesia. Mari kita kembalikan hakekat dan jati diri pemilu sebagai instrument demokrasi yang menjadi persatuan indonesi, pemilu arena Komposisi bukan sebagai perpecahan,Melalui pemilu mari kita dengar harapan rakyat Indonesia, apa yg diinginkan rakyat I  untuk kesejahteraan Rakyat Indonesia , mencerdasan kehupan bangsa  berdasrkan Kemerdekaan Perdamian Abadi dan Keadilan Sosial,Katanya dalam Sambutan yang tegasnya dalam Acara Peluncuran ini. Salah satu ciri demokrasi adalah dilaksanakan pemilu secara Reguler 5 tahun sesuai dengan amanah konstitusi sesuai denga UUD 1945 Pasal 22 , azas Pemilu selain lansung,umum rahasia Jujur dan adil dan diselengarakan 5 tahun sekali, dan tugas Penyelengara Pemilu Memastikan agar pemilu itu berjalan sesuai dengan kontstitusi tersebut  ungkap Hasim asy'ari Selaku Ketua KPU RI Periode 2022-2027 disamping itu beliau juga mengantakan  Pemilu dan Pilkada merupakan arena konflik ya sah dan legal untuk Meraih Kekuasaan atau mempertahankan Kekuasaan , karena kita sadari mengapa  menjadi konflik Berangkat dari Pemahaman  karean kita majemuk, plural dan kemudian kira rumusan Bersama-sama dengan azas bhineka tunga Ika, itu menyadari kita Beragam dan kita Harus menyadari kita satu bangsa satu tanah air, satu bahasa yaitu Indonesia, mari kita Berkomitmen  Menjadi  Pemilu Sebagai Sarana  integrasi bangsa . Hasyim juga mengungkapkan Pemilu sebagai arena muswarah besar rakyat Indonesia untuk memilih pemimpinya,menata kemajuan masa depan untuk membingkai Negara Republik Indonesia,Dalam pemilu secara lansung ada 3 hal penting yang tersedia, pertama peserta Pemilu, pemilih dan proses mengekpesikan Kepada Pemilih, partai Politik, DPD, Pasangan calon President dan Wakil Pressident, dan warga Negara Sebagai pemilih, kemudian Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara Ditps sampai Rekapitulasi sebagai sarana Perwujutan kehendak rakyat penyaluran kedaulatan Rakyat  merupakan tugas Bersama-sama bukan hanya tugas KPU tutupnya dalam sambutan dikegiatan Peluncuran ini (rilis Humas KPU Padang Pariaman) Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 KPUsebagai Lembaga penyelengara Pemilu tidak bisa berjalana ssecara maksimal tampa adanya dukungan dari semua PihakBertepatan pada hari Peluncuran ini maka Pemilu akan semakin dekat  yakni 20 bulan mejelang Pelaksanaan Pemilu  14 Februari 2024

KPU Padang Pariaman Lakukan Koordinasi dengan Kodim 0308 Pariaman Terkait dengan PDPB

Padangpariaman.go.id. Dalam kerangka menjalankan amanah undang-undang Pasal 14, 17 dan 20 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU Padang pariaman terus melaksanakan melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Terutama dengan stakcholder terkait, hari ini 31/5/2022 KPU Padang Pariaman Melakukan Koordinasi Dikantor Dandim 0308 pariaman. Dalam kesempatan ini Tim KPU Padang Pariaman disambut Perwira Seksi Intelijen (Pasi intel) Kodim 0305 Pariaman  Kapten Inf Syahrul , dia Menyebutkan Jajaran Kodim Siap Bekerja Sama Dengan KPU Padang Pariaman Memberikan data Satuan TNI Yang ada Dikodim 0308 Pariaman yang berdomisili Dikabupaten Padang Pariamanyang baik yang Sudah Paripurna muapun yang Akan Paripurna Menjelang Tahun 2024, Agar Bisa Diakomodir KPU Padang Pariaman Sebagai Pemilih Di Wilayah KPU Padang Pariaman, Nanti Setelah data nya terkumpul akan langsung dikirim Ke KPU Padang Pariaman Koordinasi dengan Dandim 0308 Pariaman Tim KPU Padang Pariaman yang Hadir Erik Eksrada Selaku Divisi Sosdiklih Parmas, Ratna Juita Selaku Divisi Data, dan Diampingi Oleh Kasubag Program Dan Data Dedi Trialdi. Dikesempatan ini Erik Eksrada Menyampaiakn Pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan untuk memperbaharui data Pemilih adalah untuk pemeliharaan data Pemilih sehingga dapat mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan data Pemilih pada pemilu atau Pemilihan selanjutnya. Pemutakhiran data dilakukan untuk mengupdate data Pemilih sehingga memenuhi aspek komprehensif, akurat, dan mutakhir. Kegiatan pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan dilaksanakan setiap bulan, dengan memperhatikan penduduk yang pindah datang, pindah keluar, Pemilih pemula, Pemilih meninggal dan perubahan elemen data Pemilih. Lebih lanjut Divisi Data dan Informasi KPU Padang Pariaman, Ratna Juita menyampaikan bahwa pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini sangat penting untuk kemajuan KPU dimasa mendatang dalam proses tahapan pemilu maupun pemilihan. Ratna juga menjelaskan jika kerja-kerja KPU dalam pemutakhiran daftar pemilih harus terukur, terencana, serta ada target yang jelas. Tutupnya. (Tim Humas KPU Padang Pariaman)

PENTINGNYA PEMAHAMAN BERSAMA, CEGAH MEMUNCULKAN BEBERAPA POTENSI SENGKETA DALAM TAHAPAN PEMILU

Padangpariaman.go.id.  Hari ini 31/5/2022, KPU Padang Pariaman menghadiri agenda Rakor yang di adakan oleh Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman tentang Penyamaan Persepsi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dengan Partai Politik se kabupaten Padang Pariaman. Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumater Barat, Surya Efitrimen, sebagai Narasumber. Beliau menyampaikan terkait kompleksitas Pemilu  2024 sehingga akan memunculkan beberapa potensi sengketa dalam tahapannya. Apalagi ada tahapan yang beririsan dengan tahapan Pemilihan 2024 yang dimulai akhir 2023. Dalam kesempatan ini juga, KPU Padang Pariaman yang diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Dewi Aorora, menjelaskan kepada peserta rakor pentingnya pemahaman bersama oleh para peserta pemilu dalam menjalani setiap tahapan Pemilu. Untuk meminimalisir potensi sengketa yang akan terjadi.Seiring dengan hal ini dalam waktu dekat KPU sudah mempersiapkan beberapa agenda terkait sosialisasi kepada Partai Politik, apakah itu mengenai regulasi atau mengenai teknis tahapan yang akan dijalankan. Pada kesempatan ini pun Kita berharap Partai Politik juga menjalankan estafet sosialisasi ini, kepada internal partai dan konstituennya. Hal ini penting karena, proses tahapan  yang dihadapi nanti oleh peserta Pemilu tentu juga melibatkan internal dan konstituennya, sehingga tidak terjadi disinformasi dilapangan  terhadap proses yang ada. Harapannya Pemilu menjadi pesta Demokrasi yang lebih cerdas dan sehat kedepannya Tambah Dewi Aurora Dalam Rakor ini.

WEBSITE SEBAGAI SARANA MEDIA INFORMASI KEPEMILUAN

Padangpariaman.go.id, Senin (23/5/2022) KPU Provinsi Sumatera Barat gelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang diikuti oleh KPU Kab/Kota, Kasubag Tekmas dan Tim Media Kabupapaten Kota Sesumatera Barat . Agenda Rakor yang digelar Melalului Via Zoom Meting bertujuan agar pengelolaan pengembangan website dan peningkatan produktivitas penulisan berita baik pada website dimasing KPU Kab/Kota yang ada Disumatera Barat secara umum website merupakan gambaran wajah atas suatu instansi/lembaga/organisasi, baik buruknya tampilan website akan memberikan pengaruh penilaian masyarakat terhadapnya,” oleh sebab itu KPU Se Sumatera Barat Mulai Fokus Membenah pengeloaan website dimasing-masing Satker. Acara rakor ini dipimpin oleh Divisi Sosdiklih dan parmas KPU Provinsi Sumatera Barat Izwayarni menyampiakan “Pemberitaan yang ditampilkan di website KPU kabupaten/kota harus menarik untuk dibaca. Sehingga pemberitaan di website KPU akan lebih tepat sasaran karena informasi yang disampaikan menyebar ke seluruh lapisan public” sehinga masyarakat dalam memperoleh informasi terkait dg kepemiluan Bisa meangkal isu Hoak dan yang marak berdar dimasyarakat. Diharapkahn dengan Pengelolan website yang kompeten masyarakat bisa tahu apa yang telah lakukan oleh KPU, jika bukan kita yang memberitakan. Berita negatif cukup marak beredar di dunia maya, bahkan cenderung menyudutkan dan mendeskreditkan KPU, sehingga kewajiban kita bersama sebagai dijajaran Satker KPU untuk meluruskan pemberitaan yang tidak benar, atau memberikan informasi terkait isu Kepemiluan menggambarkan citra positif dari instansi KPU itu sendiri Tambahnya. Sementara itu Erik Eksrada Selaku Divisi Sosdilih dan Parmas KPU Kab. Padang Pariaman, menyampaikan sangat Mendungkung apa yg telah diintruksikan Oleh Kpu Provinsi Sumatera Barat terkait dengan Pemngembangan Website dalam Rakor Ini, dan kita Berkomitment dalam Pengembangan Website disatker KPU Padang pariaman agar Lebih dimaksimalkan Lagi dan bisa Sebagai Salah satu rujukan media sumber informasi Pemilu dan Pemilihan dikabupaten padang Pariaman imbuhnya. (Rilis Timhumas KPU Paang Pariaman)