Berita Terkini

403

PENTINGNYA PEMAHAMAN BERSAMA, CEGAH MEMUNCULKAN BEBERAPA POTENSI SENGKETA DALAM TAHAPAN PEMILU

Padangpariaman.go.id.  Hari ini 31/5/2022, KPU Padang Pariaman menghadiri agenda Rakor yang di adakan oleh Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman tentang Penyamaan Persepsi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dengan Partai Politik se kabupaten Padang Pariaman. Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumater Barat, Surya Efitrimen, sebagai Narasumber. Beliau menyampaikan terkait kompleksitas Pemilu  2024 sehingga akan memunculkan beberapa potensi sengketa dalam tahapannya. Apalagi ada tahapan yang beririsan dengan tahapan Pemilihan 2024 yang dimulai akhir 2023. Dalam kesempatan ini juga, KPU Padang Pariaman yang diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Dewi Aorora, menjelaskan kepada peserta rakor pentingnya pemahaman bersama oleh para peserta pemilu dalam menjalani setiap tahapan Pemilu. Untuk meminimalisir potensi sengketa yang akan terjadi.Seiring dengan hal ini dalam waktu dekat KPU sudah mempersiapkan beberapa agenda terkait sosialisasi kepada Partai Politik, apakah itu mengenai regulasi atau mengenai teknis tahapan yang akan dijalankan. Pada kesempatan ini pun Kita berharap Partai Politik juga menjalankan estafet sosialisasi ini, kepada internal partai dan konstituennya. Hal ini penting karena, proses tahapan  yang dihadapi nanti oleh peserta Pemilu tentu juga melibatkan internal dan konstituennya, sehingga tidak terjadi disinformasi dilapangan  terhadap proses yang ada. Harapannya Pemilu menjadi pesta Demokrasi yang lebih cerdas dan sehat kedepannya Tambah Dewi Aurora Dalam Rakor ini.


Selengkapnya
393

WEBSITE SEBAGAI SARANA MEDIA INFORMASI KEPEMILUAN

Padangpariaman.go.id, Senin (23/5/2022) KPU Provinsi Sumatera Barat gelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang diikuti oleh KPU Kab/Kota, Kasubag Tekmas dan Tim Media Kabupapaten Kota Sesumatera Barat . Agenda Rakor yang digelar Melalului Via Zoom Meting bertujuan agar pengelolaan pengembangan website dan peningkatan produktivitas penulisan berita baik pada website dimasing KPU Kab/Kota yang ada Disumatera Barat secara umum website merupakan gambaran wajah atas suatu instansi/lembaga/organisasi, baik buruknya tampilan website akan memberikan pengaruh penilaian masyarakat terhadapnya,” oleh sebab itu KPU Se Sumatera Barat Mulai Fokus Membenah pengeloaan website dimasing-masing Satker. Acara rakor ini dipimpin oleh Divisi Sosdiklih dan parmas KPU Provinsi Sumatera Barat Izwayarni menyampiakan “Pemberitaan yang ditampilkan di website KPU kabupaten/kota harus menarik untuk dibaca. Sehingga pemberitaan di website KPU akan lebih tepat sasaran karena informasi yang disampaikan menyebar ke seluruh lapisan public” sehinga masyarakat dalam memperoleh informasi terkait dg kepemiluan Bisa meangkal isu Hoak dan yang marak berdar dimasyarakat. Diharapkahn dengan Pengelolan website yang kompeten masyarakat bisa tahu apa yang telah lakukan oleh KPU, jika bukan kita yang memberitakan. Berita negatif cukup marak beredar di dunia maya, bahkan cenderung menyudutkan dan mendeskreditkan KPU, sehingga kewajiban kita bersama sebagai dijajaran Satker KPU untuk meluruskan pemberitaan yang tidak benar, atau memberikan informasi terkait isu Kepemiluan menggambarkan citra positif dari instansi KPU itu sendiri Tambahnya. Sementara itu Erik Eksrada Selaku Divisi Sosdilih dan Parmas KPU Kab. Padang Pariaman, menyampaikan sangat Mendungkung apa yg telah diintruksikan Oleh Kpu Provinsi Sumatera Barat terkait dengan Pemngembangan Website dalam Rakor Ini, dan kita Berkomitment dalam Pengembangan Website disatker KPU Padang pariaman agar Lebih dimaksimalkan Lagi dan bisa Sebagai Salah satu rujukan media sumber informasi Pemilu dan Pemilihan dikabupaten padang Pariaman imbuhnya. (Rilis Timhumas KPU Paang Pariaman)


Selengkapnya
422

Website dan media sosial sebagai sarana informasi bagi masyarakat

Perkembangan penggunaan media sosial dan website sebagai sarana komunikasi , edukasi dan sosialisasi menjadi semakin pesat setelah internet mulai dapat diakses melalui telephone seluler dan bahkan kemudian muncul istilah telepon cerdas (smartphone). Dengan hadirnya Smartphone, fasilitas yang disediakan dalam berkomunikasipun pun semakin beraneka macam. Tidak dapat disangkal bahwa pada saat ini sosial media telah menjadi cara baru masyarakat dalam berkomunikasi. Hal ini berdampak pada berbagai sisi kehidupan masyarakat. Kehadiran media sosial telah membawa dampak yang sangat signifikan dalam cara melakukan komunikasi, mencari informasi yg tidak bisa dilepaskan dalam kehidupan bermasyarakat. Dari 273 juta penduduk Indonesia, sebanyak 191 juta di antaranya adalah pengguna media sosial (medsos). Jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 lalu yang berjumlah 192 jutaan, jumlah ini nyaris sebanding. “Karena itu penggunaan medsos dan media digital sudah menjadi sebuah keniscayaan, hal  ini merupakan sebuah peluang bagi komisi pemilihan umum memafaatkan media sosial dan website sebagai sarana informasi edukasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat ", jelas Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Yanuk Sri Mulyani". Pernyataan ini disampaikan Yanuk saat membuka Rapat Kerja Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM) dengan KPU kabupaten/kota se-Sumbar  di Aula KPU Sumbar  pada Rabu (18/5/2022). Dalam kegiatan raker tesebut juga hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu Gebril Daulai, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Izwaryani, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Yuzalmon, Sekretaris, Firman, serta Kabag Teknis, Sutrisno, Yanuk menambahkan bahwa pekerjaan rumah berikutnya kehumasan masing-masing KPU Kabupaten/Kota adalah meningkatkan pemahaman publik tentang keserentakan Pemilu 2024 dan Pemilihan 2024 merupakan dua perhelatan di tahun yang sama. Selanjutnya, Gebril Daulai, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar membahas tiga kunci sukses dalam pelaksanaan sosialisasi pemilu  adalah adaptasi dengan perubahan, kolaborasi dan digitalisasi. “Penyampaian pesan harus disesuaikan dengan bentuk media dan target audiens agar pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih efektif. Petakan klasifikasi generasi di masing-masing daerah, dan kekhasan mereka. Misalnya, generasi baby boomers menyukai kegiatan tatap muka, sedangkan generasi Z lebih menyukai platform digital,” tambah Gebril. Arahan terakhir dalam pembukaan rapat kerja disampaikan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Yuzalmon,  menekankan pada konsolidasi kolaboratif baik internal lembaga maupun dengan stake holders terkait. “Manfaat semua jaringan kerja, juga sarana dan SDM yang sudah tersedia. Jadi gaung sosialisasi kita ada di semua lini, baik cara konservatif maupun digital melalui website dan medsos,” tutup Yuzalmon. Sementara itu izwayarni menyampaikan dalam kegiatan rakor ini. Di sisi lain, kita juga sadar bahwa media ikut serta dalam urusan sarana informasi. Media mempunyai arti saluran alat komunikasi untuk menyebarkan informasi, edukasi berita, pendidikan pemilih, sebagai sumber informasi.oleh sebab  media mempunyai peran yang sangat penting yaitu sebagai “penyalur” alat komunikasi yg harus dimanfaatkan sebagai media sosialisasi, edukasi dan pusat informasi oleh KPU sumatera barat dan kpu Kab/kota yg ada diwilayah sumatera barat, mari kita jadikan media sosial sebagai jendela di jajaran satker kpu didaerah masing-masing imbuh nya.


Selengkapnya
388

KPU Padang Pariaman Laksanakan internalisasi

Hari ini (02/03) KPU Padang Pariaman melakukan Kegiatan Internal dalam rangka Penguatan Kelembagaan Satuan Kerja (Satker) KPU Kabupaten Padang Pariaman, dengan menginternalisasikan PKPU 8 tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dan PKPU 14 tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, SOTK Sekjend KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kab/Kota,  Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan dihadiri oleh Komisioner KPU Padang Pariaman selaku Narasumber, di Aula KPU Padang Pariaman. Adapun Target dan sasaran kegiatan ini adalah meninternalisasikan Tupoksi masing-masing Subbag beserta Divisi yang digawainya dengan tujuan agar tercapainya sasaran kegiatan kelembagaan yang maksimal dan berkualitas, Serta mempersiapkan SDM di lingkungan KPU Padang Pariaman untuk menghadapi Pemilu Serentak 2024. Ory Sativa Syakban, S.Pd.I, dalam sambutan pada pembukaan acara menegaskan, pentingnya menjaga rasa kekeluargaan di lingkungan kerja dan menumbuhkan etika kerja yang baik, di internal dan ekternal, serta merawat budaya kerja yang humanis, dan humoris, sehingga beban kerja dapat dilakukan secara optimal tanpa ada tekanan, terutama tekanan dalam bentuk structural apalagi tekanan public ketika tahapan sudah dimulai, “pembagian tugas divisi dan subbag hanyalah tanggung jawab secara administratif kelembagaan, namun tugas insan KPU sudah diatus dalam regulasi yang ada, dan semuanya bertanggung jawab untuk melaksanakan, tanpa ada sekatan structural”. Dalam Kesempatan ini Erik Eksrada, S.Pd.I Selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, dalam materinya Menyampaikan, “Kegiatan Internalisasi Kepada SDM ASN/PPNPN Kesektariatan KPU Padang Pariaman Merupakan sebuah Refleksi dalam Menjalankan tugas dan Kewabajiban Serta Penerapan secara maksimal PKPU 14 Tahun 2020, Serta penanaman nilai Panca Prasetya Kopri sehingga dapat diwujudkan menjadi sikap dan perilaku dan komunikasi setiap anggotanya, meningkatkan kerja sama anggota untuk memenuhi tujuan dalam Melaksanakan Pemilu Serentak yang Bermartabat, Berintegritas, Jujur dan Adil, Sehingga Setiap ADM yang ada di KPU Padang Pariaman agar nyaman dalam Menjalankan Tupoksinya”. “Internalisasi Penting dilakukan Agar ‘give and take’ dalam Mengeban Tugas Bisa optimal, Serta kenyamanan dan Sense Of Belonging SDM KPU Padang Pariaman Bisa terbentuk agar tugas Berat dalam menjalankan tahapan Pemilu Serentak bisa diatasi dengan regulasi yang telah diatur” Tambahnya, Dewi Aorora, SE, Divisi Hukum dan Pengawasan, dalam pemaparannya menuturkan, pentingnya peran sekretariat dalam membangun pola kerja yang sesuai regulasi dan memiliki kemampuan dalam mengendalikan setiap kerja secara optimal dan tepat sasaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Ia menyampaikan “Tata Kerja KPU telah mengatur secara rijit tentang wewenang, kewajiban dan tugas sehingga perilaku kerja sekretariata berdasarkan divisi, harus tunduk dan patuh pada regulasi yang ada”. “kegiatan internalisasi di lingkungan KPU Padang Pariaman,  bertujuan untuk meningkatkan Kualitas Kerja dan Etos Kerja SDM KPU Padang Pariaman Lebih Baik Lagi dalam mempersiapkan diri menghadapi pemilu serentak tahun 2024” tukuknya menegaskan. (Rilis)


Selengkapnya
763

Duta Demokrasi

Hari ini (28/12/2021) KPU padang Pariaman Melaksanakan Kegiatan pembekalan Duta demokrasi Kepada Seluruh SMA/MA/Pondok Pesanteren Dilingkungan Sekolah Kabupaten Padang Pariaman Secara daring, Kegiatan ini adalah tindak Lanjut dari hasil Kerja sama KPU Padang Pariaman, dengan dinas Pendidikan Sumatera Barat dan Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman. Duta Demokrasi dibentuk oleh KPU Padang Pariaman, Merupakan Perpanjangan Tangan dari KPU Padang Pariaman dalam Melakukan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Politik bagi Kalangan Pemilih Pemula. Target dari kegiatan Duta demokrasi ini adalah Menanamkan Pemahaman Demokrasi Secara Dini Kepada Pemilih Pemula maupun Pra pemilih dan menjadi agen-agen demokrasi dikalangan pemilih pemula, dilingkungan Sekolah dan Lingkungan sekitar dari duta demokrasi sehingga bisa menjadikan Pemilih yang cerdas, Pemilih bisa menggunakan kalkulasi yang rasional dan ilmiah dengan berlandaskan Pada pengetahuan (knowledge), Kesadaran (awareness) dan rasa tanggung Jawab (responsibility) sehingga tercapainya tujuan akhir dari demokrasi itu sendiri adalah kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat indonesia.


Selengkapnya
402

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember 2021

Parit Malintang, kab-padangpariaman.kpu.go.id - Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman melakukan pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan dengan hasil…., sebagai berikut :  1. Siaran Pers 2. Berita Acara dan lampirannya  


Selengkapnya