Berita Terkini

Website dan media sosial sebagai sarana informasi bagi masyarakat

Perkembangan penggunaan media sosial dan website sebagai sarana komunikasi , edukasi dan sosialisasi menjadi semakin pesat setelah internet mulai dapat diakses melalui telephone seluler dan bahkan kemudian muncul istilah telepon cerdas (smartphone). Dengan hadirnya Smartphone, fasilitas yang disediakan dalam berkomunikasipun pun semakin beraneka macam. Tidak dapat disangkal bahwa pada saat ini sosial media telah menjadi cara baru masyarakat dalam berkomunikasi. Hal ini berdampak pada berbagai sisi kehidupan masyarakat. Kehadiran media sosial telah membawa dampak yang sangat signifikan dalam cara melakukan komunikasi, mencari informasi yg tidak bisa dilepaskan dalam kehidupan bermasyarakat. Dari 273 juta penduduk Indonesia, sebanyak 191 juta di antaranya adalah pengguna media sosial (medsos). Jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 lalu yang berjumlah 192 jutaan, jumlah ini nyaris sebanding. “Karena itu penggunaan medsos dan media digital sudah menjadi sebuah keniscayaan, hal  ini merupakan sebuah peluang bagi komisi pemilihan umum memafaatkan media sosial dan website sebagai sarana informasi edukasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat ", jelas Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Yanuk Sri Mulyani". Pernyataan ini disampaikan Yanuk saat membuka Rapat Kerja Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM) dengan KPU kabupaten/kota se-Sumbar  di Aula KPU Sumbar  pada Rabu (18/5/2022). Dalam kegiatan raker tesebut juga hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu Gebril Daulai, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Izwaryani, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Yuzalmon, Sekretaris, Firman, serta Kabag Teknis, Sutrisno, Yanuk menambahkan bahwa pekerjaan rumah berikutnya kehumasan masing-masing KPU Kabupaten/Kota adalah meningkatkan pemahaman publik tentang keserentakan Pemilu 2024 dan Pemilihan 2024 merupakan dua perhelatan di tahun yang sama. Selanjutnya, Gebril Daulai, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar membahas tiga kunci sukses dalam pelaksanaan sosialisasi pemilu  adalah adaptasi dengan perubahan, kolaborasi dan digitalisasi. “Penyampaian pesan harus disesuaikan dengan bentuk media dan target audiens agar pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih efektif. Petakan klasifikasi generasi di masing-masing daerah, dan kekhasan mereka. Misalnya, generasi baby boomers menyukai kegiatan tatap muka, sedangkan generasi Z lebih menyukai platform digital,” tambah Gebril. Arahan terakhir dalam pembukaan rapat kerja disampaikan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Yuzalmon,  menekankan pada konsolidasi kolaboratif baik internal lembaga maupun dengan stake holders terkait. “Manfaat semua jaringan kerja, juga sarana dan SDM yang sudah tersedia. Jadi gaung sosialisasi kita ada di semua lini, baik cara konservatif maupun digital melalui website dan medsos,” tutup Yuzalmon. Sementara itu izwayarni menyampaikan dalam kegiatan rakor ini. Di sisi lain, kita juga sadar bahwa media ikut serta dalam urusan sarana informasi. Media mempunyai arti saluran alat komunikasi untuk menyebarkan informasi, edukasi berita, pendidikan pemilih, sebagai sumber informasi.oleh sebab  media mempunyai peran yang sangat penting yaitu sebagai “penyalur” alat komunikasi yg harus dimanfaatkan sebagai media sosialisasi, edukasi dan pusat informasi oleh KPU sumatera barat dan kpu Kab/kota yg ada diwilayah sumatera barat, mari kita jadikan media sosial sebagai jendela di jajaran satker kpu didaerah masing-masing imbuh nya.

KPU Padang Pariaman Laksanakan internalisasi

Hari ini (02/03) KPU Padang Pariaman melakukan Kegiatan Internal dalam rangka Penguatan Kelembagaan Satuan Kerja (Satker) KPU Kabupaten Padang Pariaman, dengan menginternalisasikan PKPU 8 tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dan PKPU 14 tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, SOTK Sekjend KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kab/Kota,  Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan dihadiri oleh Komisioner KPU Padang Pariaman selaku Narasumber, di Aula KPU Padang Pariaman. Adapun Target dan sasaran kegiatan ini adalah meninternalisasikan Tupoksi masing-masing Subbag beserta Divisi yang digawainya dengan tujuan agar tercapainya sasaran kegiatan kelembagaan yang maksimal dan berkualitas, Serta mempersiapkan SDM di lingkungan KPU Padang Pariaman untuk menghadapi Pemilu Serentak 2024. Ory Sativa Syakban, S.Pd.I, dalam sambutan pada pembukaan acara menegaskan, pentingnya menjaga rasa kekeluargaan di lingkungan kerja dan menumbuhkan etika kerja yang baik, di internal dan ekternal, serta merawat budaya kerja yang humanis, dan humoris, sehingga beban kerja dapat dilakukan secara optimal tanpa ada tekanan, terutama tekanan dalam bentuk structural apalagi tekanan public ketika tahapan sudah dimulai, “pembagian tugas divisi dan subbag hanyalah tanggung jawab secara administratif kelembagaan, namun tugas insan KPU sudah diatus dalam regulasi yang ada, dan semuanya bertanggung jawab untuk melaksanakan, tanpa ada sekatan structural”. Dalam Kesempatan ini Erik Eksrada, S.Pd.I Selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, dalam materinya Menyampaikan, “Kegiatan Internalisasi Kepada SDM ASN/PPNPN Kesektariatan KPU Padang Pariaman Merupakan sebuah Refleksi dalam Menjalankan tugas dan Kewabajiban Serta Penerapan secara maksimal PKPU 14 Tahun 2020, Serta penanaman nilai Panca Prasetya Kopri sehingga dapat diwujudkan menjadi sikap dan perilaku dan komunikasi setiap anggotanya, meningkatkan kerja sama anggota untuk memenuhi tujuan dalam Melaksanakan Pemilu Serentak yang Bermartabat, Berintegritas, Jujur dan Adil, Sehingga Setiap ADM yang ada di KPU Padang Pariaman agar nyaman dalam Menjalankan Tupoksinya”. “Internalisasi Penting dilakukan Agar ‘give and take’ dalam Mengeban Tugas Bisa optimal, Serta kenyamanan dan Sense Of Belonging SDM KPU Padang Pariaman Bisa terbentuk agar tugas Berat dalam menjalankan tahapan Pemilu Serentak bisa diatasi dengan regulasi yang telah diatur” Tambahnya, Dewi Aorora, SE, Divisi Hukum dan Pengawasan, dalam pemaparannya menuturkan, pentingnya peran sekretariat dalam membangun pola kerja yang sesuai regulasi dan memiliki kemampuan dalam mengendalikan setiap kerja secara optimal dan tepat sasaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Ia menyampaikan “Tata Kerja KPU telah mengatur secara rijit tentang wewenang, kewajiban dan tugas sehingga perilaku kerja sekretariata berdasarkan divisi, harus tunduk dan patuh pada regulasi yang ada”. “kegiatan internalisasi di lingkungan KPU Padang Pariaman,  bertujuan untuk meningkatkan Kualitas Kerja dan Etos Kerja SDM KPU Padang Pariaman Lebih Baik Lagi dalam mempersiapkan diri menghadapi pemilu serentak tahun 2024” tukuknya menegaskan. (Rilis)

Duta Demokrasi

Hari ini (28/12/2021) KPU padang Pariaman Melaksanakan Kegiatan pembekalan Duta demokrasi Kepada Seluruh SMA/MA/Pondok Pesanteren Dilingkungan Sekolah Kabupaten Padang Pariaman Secara daring, Kegiatan ini adalah tindak Lanjut dari hasil Kerja sama KPU Padang Pariaman, dengan dinas Pendidikan Sumatera Barat dan Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman. Duta Demokrasi dibentuk oleh KPU Padang Pariaman, Merupakan Perpanjangan Tangan dari KPU Padang Pariaman dalam Melakukan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Politik bagi Kalangan Pemilih Pemula. Target dari kegiatan Duta demokrasi ini adalah Menanamkan Pemahaman Demokrasi Secara Dini Kepada Pemilih Pemula maupun Pra pemilih dan menjadi agen-agen demokrasi dikalangan pemilih pemula, dilingkungan Sekolah dan Lingkungan sekitar dari duta demokrasi sehingga bisa menjadikan Pemilih yang cerdas, Pemilih bisa menggunakan kalkulasi yang rasional dan ilmiah dengan berlandaskan Pada pengetahuan (knowledge), Kesadaran (awareness) dan rasa tanggung Jawab (responsibility) sehingga tercapainya tujuan akhir dari demokrasi itu sendiri adalah kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat indonesia.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember 2021

Parit Malintang, kab-padangpariaman.kpu.go.id - Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman melakukan pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan dengan hasil…., sebagai berikut :  1. Siaran Pers 2. Berita Acara dan lampirannya  

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode November 2021

Parit Malintang, kab-padangpariaman.kpu.go.id - Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman melakukan pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan dengan hasil…., sebagai berikut :  1. Siaran Pers 2. Berita Acara dan lampirannya    

Jelang Pemilu Tahun 2024, KPU Padang Pariaman Lakukan MoU Dengan Dinas Pendidikan Sumbar Sekaligus Launching Duta Demokrasi

PARIT MALINTANG---Guna mensukseskan pendidikan pemilih serta Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 KPU Padang Pariaman melakanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Pendidikan Sumatera Barat. Dinas Pendidikan Provinsi dalam hal ini diwakili Oleh Kacabdin II dan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Padang Pariaman yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Padang Pariaman pada Senin (18/10/2021). Disamping itu juga dilaksanakan Kegiatan Launching sekaligus penyematan pin dan pemakaian selempang Duta Demokrasi  perwakilan SMA/SMK/MA dan Pondok Pesantren se-Kabupaten Padang Pariaman Oleh Kpu Padang Pariaman.  "Dengan adanya MoU Pendidikan Pemilih serta telah dibentuknya duta demokrasi ini  diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih," kata Ketua KPU Padang Pariaman Zunaidi. Zulnaidi menjelaskan kesadaran tentang pentingnya penggunaan suara dalam pemilu dilakukan secara intensif dan luas sehingga partisipasi pemilih dapat meningkat. Dengan meningkatkan kualitas dan  partisipasi pemilih akan dapat menghasilkan pemenang pemilu dan pemilihan yang berkualitas. Kehadiran Duta Demokrasi diharapkan dapat menumbuhkan  nilai dan kesadaran akan peran, hak, kewajiban, dan tanggung jawab pemilih dalam sistem demokrasi. Hal ini tentunya akan memperkokoh advokasi terhadap oemilih pemula serta memahami sistem demokrasi dan sistem politik. Kedepanya pemilih pemula menggunakan kalkulasi yang rasional dan ilmiah dengan berlandaskan pada pengetahuan (knowledge), kesadaran (awareness) dan rasa tanggung jawab (responsibility) untuk membangun bangsa dan negara. Kemudian diharapkan akan bisa menangkal isu-isu hoak yang berkembang yang begitu deras khususnya dijejaring media sosial. "Duta Demokrasi ini diharapkkan kedepanya bisa sebagai agen perubahan dikalangan milenial dan sebagai perpanjangan tangan KPU Padang Padang Pariaman dalam melakukan pendidikan pemilih guna menghadapi pemilihan serentak tahun 2024 dan sosialisasi dikalangan sekolah dan lingkungan sekitarnya," tambah Zulnaidi. Sementara itu Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengatakan,  pendidikan pemilih merupakan elemen penting dalam demokrasi. Pemilih yang rasional menjadi ukuran kualitas demokrasi .  "Dengan adanya Duta Demokrasi ini bisa membangun kesadaran politik, mengedukasi dan memberikan filter informasi kepemiliuan dan menghindari pratek masyarakat dalam politik uang Pada pemilu dan Pemilihan ditahun 2024 yang dilaksanakan secara serentak nantinya," kata mantan Ketua KPU Padang Pariaman Suhatri Bur. Kegiatan ini Juga dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq  serta Pimpinan Partai Politik.  KPU Padang Pariaman juga menyampaikan informasi terkait dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), serta Koordinasi dengan Partai Politik dan pihak terkait menuju Pemilu dan pemilihan serentak. ( Yahya/Wis)