Berita Terkini

Persiapan Pemilu 2024 : KPU Sumbar Bahas Rancangan Peraturan KPU

sumbar.kpu.go.id - Guna mendapatkan saran dan masukan terhadap perbaikan regulasi pada Pemilu 2024 mendatang, KPU Sumatera Barat melakukan rapat kerja yang kedua bersama 9 KPU Kabupaten/Kota terkait pembahasan rancangan Peraturan KPU tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, Kamis (16/9/2021). Isu strategis yang menjadi pembahasan antara lain adalah pertama adanya tahapan persiapan pendaftaran untuk memberikan ruang kepada Partai Politik melakukan pengisian data dan dokumen ke dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Sehingga Partai Politik pada saat pendaftaran hanya menyampaikan dokumen rekapitulasi dari keseluruhan dokumen persyaratan dan dilakukan secara sentralistik di KPU RI. Kedua, tidak terdapat kegiatan klarifikasi atas dugaan keanggotaan ganda dan keanggotan yang tidak memenuhi syarat di tahapan verifikasi administrasi. Ketiga, tahapan verifikasi faktual dokumen persyaratan dilakukan terhadap Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara (parliamentary threshold) paling sedikit 4 persen dari perolehan suara sah secara nasional hasil Pemilu terakhir, baik yang memiliki dan tidak memiliki keterwakilan di tingkat DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, kemudian Partai Politik baru yang ditetapkan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Selain itu, pengaturan terkait penunjukan petugas penghubung dan operator Partai Politik dalam penggunaan SIPOL. Isu strategis baru dalam rancangan peraturan KPU tersebut diatas merupakan kebijakan KPU dalam menerapkan prinsip mudah, murah, cepat, transparan dan akuntabel dalam pelayanan dan fasilitasi pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 mendatang.

KPU Padang Pariaman tekan MoU dengan Dinsos P3A Untuk Pendidikan Pemilih

Parit Malintang, kab-padangpariaman.kpu.go.id| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman tekan  MoU dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Kamis (1/07/2021). Ketua KPU Padang Pariaman Zulnaidi menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi dan pendidikan pemilih, untuk memastikan demokrasi benar-benar berjalan sesuai dengan konstitusi. Sehingga ada pemahaman oleh masyarakat terhadap pentingnya pemilu diselenggarakan.  Selain itu, kita berharap agar masyarakat bisa mengetahui informasi terkait dengan kepemiluan serta pemilihan serentak yang akan dilaksanakan secara serentak pula ditahun 2024 nantinya. "Pendidikan pemilih Bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi, dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat sehingga  tidak mudah terpengaruh  Politik uang. Karena, money politik sangat menganggu dan bisa  menciderai nilai-nilai demokrasi" ujar Zulnaidi, Ketua KPU Padang Pariaman. Sekretaris Dinsosp3a Padang Pariaman, Mardi, menyambut baik rencana  KPU Padang Pariaman bekerja sama dalam melaksanakan pendidikan pemilih dan sosialisasi tersebut sebab Dalam kegiatan Program keluarga harapan (PKH ) ada kegiatan pertemuan rutin yg dilaksanakan oleh pendamping. Dimana setiap bulan ada pertemuan bulanan dan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2)  yang lebih sering dikenal dengan family development session (FDS). Kegiatan ini  merupakan sebuah  pendekatan perubahan perilaku yang terstruktur, sehingga program ini  disandingkan dengan pendidikan pemilih dan sosialisasasi terkait dengan kepemiluan. Mardi juga menyampaikan jumlah Keluarga penerima manfaat  PKH dipadang pariaman sebanyak 16 ribu keluarga, sehingga sosialisasi dan pendidikan pemilih bisa mencapai sasaran hingga masyarakat kita menengah kebawah. Sementara itu, Erik eksrada divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM  KPU Padang Pariaman  menyebutkan Pendidikan pemilih dan sosialisasi ini ditargetkan daerah-daerah yang partisipasi rendah. MoU KPU dengan Dinsosp3a Padang Pariaman agar Pendidikan pemilih serta partisipasi masyarakat bisa meningkat pada pemilu serentak yang akan dilaksakan 2024 nanti, sehingga pemahaman masyarakat tentang pentingnya pemilu tersebut bisa dipahami sepenuhnya

Kehumasan di KPU Padangpariaman Diperkuat

Padangpariaman | Datiak.com − Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangpariaman bersinergi dengan Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Padangpariaman. Tujuannya untuk memperkuat kehumasan di KPU Padangpariaman tersebut. Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi kehumasan saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Kamis (3/6). Ketua KPU Padangpariaman Zulnaidi menilai, pelaksanaan pemilihan umum adalah tanggung jawab seluruh pihak. Di antaranya pemerintah daerah, partai politik hingga aparat penegak hukum. Sehingga, pendidikan politik tidak saja muncul di momen pemilihan umum atau pilkada. “Peran humas juga penting karena menjadi corong informasi aktual dari lembaga terkait. Misalnya dari pemerintah daerah,” hemat Zulnaidi. Untuk itu, imbuhnya, untuk menciptakan kinerja kehumasan di KPU Padangpariaman yang lebih baik ke depannya, perlu dilakukan evaluasi dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Salah satunya Bagian Humas dan Protokol Setdakab Padangpariaman. “Harapan kita tentunya ke depan sosialisasi bisa semakin maksimal. Sebab kita tahu kemitraan Humas dan Protokol Padangpariaman juga luas untuk penyaluran informasi,” tukasnya. Menyikapi itu, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Padangpariaman, Anton Wira Tanjung, memastikan bahwa pihaknya akan selalu mendukung penuh setiap agenda daerah dan nasional. Salah satunya melalui penyaluran informasi kepada publik. “Banyak media penyaluran informasi yang bisa kita gunakan. Mulai dari billboard serta melalui media mitra kita. Baik berupa media cetak, online ataupun televisi,” ungkap Anton. Untuk itu, Anton sangat mengapresiasi KPU Padangpariaman yang telah mengajak pihaknya untuk ikut serta dalam evaluasi kehumasan di KPU Padangpariaman tersebut. Sehingga, pihaknya dapat mengetahui apa saja yang harus atau butuh dimaksimalkan pada momen pemilu ataupun pilkada ke depannya. “Semoga dengan koordinasi ini kita bisa lebih memaksimalkan penyaluran informasi, sehingga pesta demokrasi dikemudian harinya lebih semarak lagi sosialisasinya di masyarakat,” tukas Anton. Sehingga, dalam kesempatan tersebut KPU dan Bagian Humas dan Protokol Setdakab Padangpariaman, membentuk komitmen untuk saling membantu dalam pelaksanaan publikasi ke depannya. Terkhusus di momen pemilu ataupun pilkada.  

KPU Padang Pariaman Audiensi Dengan Bupati Suhatri Bur Pasca Pilkada 2020

PARIT MALINTANG- Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,S.E.,M.M. menerima audiensi dari KPU Padang Pariaman tentang penyampaian laporan tahapan pemilihan tahun 2020 pada Jumat (30/04/2021) di ruang Bupati Padang Pariaman. Dalam audiensi tersebut Bupati Padang Pariaman mengatakan secara pemerintahan telah melaksanakan tahap-tahapan proses pemilihan kepala daerah sesuai dengan prosedur.  “Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman  kami mengucapkan terimkasih kepada Ketua KPU beserta jajaran yang telah memfaslitasi dan menyelenggarakan pelaksanaan pilkada pada tahun 2020 secara baik, aman dan damai," kata Bupati Suhatri Bur. Menurut Bupati, dalam pemilu pro dan kontra hal biasa terjadi namun jangan sampai menjadi berkelanjuntan dan pelaksanaan pilkada ini dengan keberhasilan tidak menimbulkan kerugian baik dari masyarakat maupun daerah. " Kami juga meminta maaf Jika ada bahasa dan kesalahan baik itu disengaja maupun tidak disengaja selama proses pilkada berlangsung. Mari bangun padang pariaman secara bersama untuk mewujudkan Padang Pariaman Berjaya,” ujarnya.   Senada dengan itu Ketua KPU Zulnaidi,SH mengatakan audiensi ini dilakukan tekait pelaporan penyelenggaraan pilkada, penyerahan laporan realisasi anggaran  penyelenggaraan pilkada, dan penyerahan RAB pilkada. “Dapat dilaporkan bahwa pilkada di Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2020 berjalan dengan lancar dan aman tidaka ada masalah hukum dan konflik sosial. Dan saat ini bupati terpilih telah dilantik juga telah melaksanakan tugas," ujar Zulnaidi. Disebutkannya,  memang pada awalnya anggaran kurang namun hal itu bisa dimaksimalkan sehingga serapan dana yang digunakan mencapai 99,9 persen dan dana teresebut telah dipakai tersisa sebanyak 16 juta dan juga telah diserahkan kembali ke kas daerah.

Raker KPU Padang Pariaman, Pendidikan Politik Perlu Dilakukan Secara Berkesinambungan

Pilkada Padang Pariaman telah usai. Hasilnya pun Bupati dan Wakil Bupati Suhatri Bur dan Rahmang yang terpilih telah dilantik dan telah pula melakukan kerjanya sebagai kepala daerah hasil pilihan rakyat daerah itu.  Jumat (9/4/2021) KPU setempat menggelar Rapat Kerja dan pemaparan hasil riset yang dilakukan sebuah lembaga independen. Rapat Kerja dilakukan di Hall IKK Parik Malintang, melibatkan pemerintah daerah, 12 partai politik, OKP, Ormas dan insan pers, serta Bawaslu. "Ini mungkin pertemuan terakhir, karena sepanjang tahun ini tak ada kegiatan KPU yang berhubungan dengan kepemiluan," kata Ketua KPU Padang Pariaman Zulnaidi. Menurut Zulnaidi, kegiatan KPU yang berhubungan dengan Pemilu dan Pilkada akan dimulai tahun depan. Sebab, agenda Pemilu 2024 yang akan dilakukan serentak semua.  "Rapat kerja yang disertai pemaparan hasil riset, adalah sebuah hal mutlak, untuk perbaikan pelaksanaan Pemilu di masa-masa mendatang," katanya. "Hasil riset ini adalah langkah strategis untuk melakukan perbaikan di masa mendatang. Apalagi, persoalan DPT yang tak pernah tuntas selama ini, sudah ada acuan yang dilakukan pihak terkait melalui riset di lapangan," ujar Zulnaidi. Zulnaidi ingin, penelitian ini dapat dipertanggungjawabkan, dan jadi kajian KPU sebagai sasaran utama dalam pelaksanaan hajatan persta demokrasi di Padang Pariaman. Semua stakeholders memiliki peran masing-masing. Dr. Eka Widia Putra bersama timnya yang melakukan riset terhadap partisipasi pemilih dalam Pilkada tahun lalu itu memaparkan banyaknya ragam pemilih yang ada di daerah ini.  "Intinya, pendidikan politik harus dilakukan secara berkesinambungan. Tidak hanya pada momen Pemilu atau Pilkada saja," kata dia. Banyaknya masyarakat yang ber-KTP Padang Pariaman tak bisa melakukan hak pilihnya, lantaran tinggal di luar daerah. "Ini tentu jadi kajian yang harus dipecahkan, agar tidak menjadi batu sandungan di kemudian hari," katanya. "Belum lagi temuan masyarakat yang tinggal di daerah tempat Pilkada itu sendiri yang tak mau ambil pusing. Artinya, menganggap Pemilu hal yang tak penting. Tentu ini kuncinya pada pentingnya pendidikan politik," ujarnya. Menurut Eka Widia, banyak perilaku pemilih itu hanya faktor kenal dan dekat dengan sang calon, lalu memilihnya. Sangat jarang masyarakat pemilih melakukan pencoblosan lantaran hak dan kewajibannya selaku warga masyarakat yang baik.  "Saya setuju, apa yang disampaikan Ketua KPU Zulnaidi, bahwa Pilkada tidak sekedar memilih bupati dan wakil. Tapi ada pemahaman yang mendalam soal politik kebangsaan," katanya.   "Saya setuju, apa yang disampaikan Ketua KPU Zulnaidi, bahwa Pilkada tidak sekedar memilih bupati dan wakil. Tapi ada pemahaman yang mendalam soal politik kebangsaan," katanya. Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Raker KPU Padang Pariaman, Pendidikan Politik Perlu Dilakukan Secara Berkesinambungan

KPU Tetapkan Suhatri Bur - Rahmang sebagai Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman

Parikmalintang, CanangNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman menyeleggarakan rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon (Paslon) Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman pasca putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Tahun 2020.  Rapat pleno berlangsung di aula kantor bupati - Parikmalintang, Kamis (18/2/2021). Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Padang Pariaman ZulnaidiSH. Pada kesempatan itu ia menyebutkan, rapat ini diadakan untuk menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia nomor 98 tahun 2021 pada tanggal 15 Februari 2021 serta keputusan KPU Padang Pariaman nomor 115 tahun 2020 tentang rekapitulasi perhitungan perolehan suara dari hasil pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah tahun 2020 yang menetapkan pasangan cabup dan cawabup nomor urut satu Suhatri Bur SE MM dan Drs Rahmang MM mendapatkan 40,66 persen dari suara sah serta  menetapkan paslon nomor urut satu tersebut sebagai Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman. “Atas nama lembaga KPU, kami mengucapkan selamat kepada calon bupati dan wakil bupati terpilih, semoga niat baik pasangan terpilih untuk menjadi bagian atau tokoh utama dalam pembangunan Padang Pariaman untuk lima tahun ke depan dapat diijabah oleh Allah Yang Mahakuasa. Kami juga berharap agar paslon bupati dan wakil bupati terpilih dapat mengingat dan mewujudkan visi misi awal untuk membangun Kabupaten Padang Pariaman ke arah yang lebih baik lagi,” ujar Zulnaidi. Ia menambahkan, melalui visi misi tersebut semoga dapat mengemban amanah ini dengan sebaiknya dengan menjadi pemimpin yang bertaqwa karena seperti yang kita ketahui semboyan dari paslon ini yakninya Surau dimana background pendidikan paslon ini juga dari Surau oleh karenanya dapat diyakini dan dipercaya bahwa paslon terpilih ini dapat menjadi nahkoda yang baik dalam memimpin Kabupaten Padang Pariaman untuk lima tahun ke depan. “Padang Pariaman memiliki satu kesatuan dengan tujuan yang sama, mari bersama kita satukan tujuan untuk membangun Padang Pariaman lebih maju lagi meskipun dulunya pada masa kampanye banyak perselisihan yang terjadi oleh karenanya mari sama-sama kita lupakan perselisiahan tersebut dan pimpinlah kami serta sejahterakanlah kami. Dan tidak lupa pula kami mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu tahun 2020 ini yang telah bersedia bekerja keras dan meluangkan waktu demi kelancaran pemilu ini. Tidak lupa kami meminta maaf atasa kesalahan yang diperbuat selama bergaul,” katanya lagi. Pada akhir acara  berlangsung penandatangaana berita acara oleh Ketua KPU beserta anggota yang diserahkan langsung kepada Ketua Bawaslu dan paslon terpilih. Rapat pleno ini juga dihadri oleh Pelaksana Harian Bupati Padang Pariaman H Jonpriadi SE MM, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Suhatri Bur dan Rahmang, unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.